Beranda Palembang Aan: Bukan Tidak Menerima, tapi Kapasitas Gedung Tidak Mencukupi

Aan: Bukan Tidak Menerima, tapi Kapasitas Gedung Tidak Mencukupi

626
0

Nusantara Satu-Beberapa warga yang ingin bekerja untuk melipat kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, jalan Mayor Santoso, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, tidak diterima, karena gedung tempat melipat kertas suara tidak bisa terlalu banyak menampung orang, Selasa (12/3).

Sumiati, warga Kecamatan Gandus, mengatakan, pada hari Sabtu, 9 Maret 2019, telah mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang. Dan sudah menyerahkan identitas, foto copy Kartu Tanda Penduduk-elektronik kepada petugas penerimaan pelipatan kertas surat suara.

“Setelah menyerahkan foto copy identitas, kami disuruh datang pada hari Minggu. Kami belum diterima. Dan sekarang ini kami datang lagi, belum juga di terima. Padahal kami ini ingin bekerja,”katanya.

Sedangkan menurut Wasilah, warga Pulo Gadung, Kecamatan Alang Alang Lebar, mengatakan, pada hari ini, sudah ada yang melamar kerja dan di terima. Sedangkan dirinya dan rekan-rekan tidak di terima.

“Kami ini sudah datang dari jauh. Ada yang dari Kertapati, Plaju, Sukarami, Alang Alang Lebar, Gandus, hanya ingin bekerja. Kami datang kesini tidak diterima untuk bekerja. Padahal kami sudah memberikan identitas kami,”ungkapnya.

Dan menurut Koordinator pelipatan kertas suara, Aan, mengatakan, pekerja yang datang dan ingin bekerja untuk melipat kertas suara semuanya diterima. Namun, karena keterbatasan gedung, tidak bisa menampung banyak para pekerja melipat kertas suara.

“Semua pekerja kita terima. Namun, karena kapasitas gedung ini hanya bisa menampung 258 pekerja. Sedangkan yang melamar itu melebihi kapasitas. Belum lagi ditambah dengan banyaknya kertas suara yang berada di gedung ini. Malah berbahaya menerima pekerja, melebihi kapasitas gedung,”ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini