Nusantara Satu-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bukit Kecil, melaksanakan Rapat Pleno terbuka penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilihan Tambahan (TBTb), tahap dua pada Pemilihan Umum 2019, Selasa (5/3).
Ketua PPK Kecamatan Bukit Kecil, Heri Suyatno, mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir pada acara Rapat Pleno terbuka penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) tingkat Kecamatan dalam pemilihan umum 2019.
“Rapat Pleno PPK Bukit Kecil ini, dengan berita acara, Nomor: 021/PPK-BK/III/2019. Penyusunan dan rekapitulasi DPTb, yang masuk dalam pemilihan umum 2019, pemilih yang mengurus di daerah asalnya sebanyak 0 pemilih. Pemilih yang masuk mengurus di daerah tujuan ebanyak 8 pemilih. Dengan rincian pria berjumalah 3 orang dan pemilih perempuan berjumlah 5 orang, yang tersebar di 126 Tempat Pemungutan Suara (TPS),”katanya.
Dia menuturkan, pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 10 pemilih. Dengan rincian 7 pria dan 3 pemilih perempuan.
“Dalam Pleno ini di sebutkan, salah satu pemilih yang punya hak suara tetapi tidak memilih di tempat lain. Ada juga mereka mencabut hak pilihnya dari satu ke tempat lain. Ada juga yang datang dari KPPS mencabut untuk memilih ke tempat lainnya. Selain data dari KPPS yang akan pindah memilih keluar dan ada juga data dari daerah lain masuk ke daerah kita. Hasil Pleno ini akan juga di rapatkan ke Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Palembang. Dari hasil Pleno ini yang keluar 8 dan yang masuk 10. Dengan jumlah 18. Kita harapkan agar masyarakat yang mempunyai hak suara yang terkendala dia memilih daerah asalnya, tetap bisa menggunakan hak suaranya, dengan menggunakan hak suaranya dengan A 5 yang dikeluarkan oleh PPS,”ungkapnya.
Sedangkan menurut Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bukit Kecil, Devisi Hukum dan Penindakan, Erwansyah, mengatakan, tahapan pada Rapat Pleno terbuka penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) tingkat Kecamatan dalam pemilihan umum 2019 sesuai dengan tahapan.
“Dihadiri oleh Saksi Partai, ada perwakilan dari Pemerintahan Kecamatan, dihadiri oleh seluruh Komisioner PPK dan PPS Kelurahan, Kecamatan Bukit Kecil, dan dihadiri oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Bukit Kecil,”ujarnya. (ajib)