Nusantara Satu-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, H. Darmawan.SH, meminta kepada seluruah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat program, yang dibutuhkan oleh rakyat, khususnya warga Kota Palembang, Jumat (1/3).
Hal ini diungkapkannya pada rapat Paripurna lanjutan dari Paripurna sebelumnya, menyoroti tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, yang memuat janji Politik serta Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang terpilih, Harnojoyo – Fitianti Agustinda.
“Setelah walikota dilantik pada 18 September 2018 maka idealnya 18 Maret Raperda RPJMD selesai diparipurnakan. Selanjutnya dievaluasi Gubernur 15 hari. RPJMD Walikota dan Wakil Walikota adalah Palembang Emas Darussalam. Itu harus dilaksanakan OPD dan SKPD. Jadi kepala dinas membuat program, estimasi anggaran serta rencana strategi kerja. Kami setiap tahun menilai kinerja OPD dan SKPD. Walikota juga menilai, sejauh mana progres yang mana dijalankan OPD dan SKPD untuk menuju Palembang Emas Darussalam 2018-2023,”ungkapnya.
Dia mengatakan, sudah di sampaikan kepada Pemerintah Kota Revisi RTRW. Dalam waktu lima bulan telah di bahas. DPRD minta tolong kepada seluruh OPD dan SKPD. Jangan ada yang tugas di luar untuk Pansus RPJMD Kota Palembang.
“Tolong cermati izin yang menyimpang dari tata ruang. Perhatikan tata ruang LRT dan Underpas. Selain itu, kalau khusus pemukiman jangan bangun pabrik. Apalagi perizinan akan diawasi KPK. Tata ruang panglima dari program kota Palembang. Tata ruang ini itu penting.Tadi kita minta Pandangan umum fraksi tadi tolong dibaca secermat dan teliti. Karena anggota DPRD ini sebagai kontrol terhadap bapak Walikota. Karena kita mendengarkan, merasakan dari dapil kita. Oleh sebab itu, pada pandangan umum ini, kami minta Walikota hadir,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, yang menjadi perhatian, pihaknya adalah perbaikan jalan protokol yang rusak dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang masih sedikit.
“Anak sungai di Palembang ini terus berkurang dan semakin dangkal. Kita minta itu jadi perhatian, tolong perizinan nimbun itu dipehatikan. Karena Pak Harnojoyo dan ibu Finda mereka berkomitmen melaksanakan visi dan misinya. Untuk parkir, itu ada UU Kemenhub dan PU. Yang tau topologi Palembang adalah Walikota. Kita berharap Walikota Buat kebijakan pro rakyat. Saya minta Walikota, ada solusi pro rakyat. Segera buat kantong parkir tidak jauh dari toko di jalan Sudirman. Harus ada solusi. Karena dengan ada taman di Jalan Sudirman, pendapatan toko disana kurang 70 persen. Jalan Sudirman kota tua. Saya dukung kebijakan pak Walikota, tapi kita harap ada solusi bagi rakyat,” ujarnya. (M. Akip)