Nusantara Satu-Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ini menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 3, 017 triliun. Dari pajak PKB, BBNKB, PAP, PBBKB dan pajak Rokok. Sampai 21 Februari 2019 pendapatan pajak yang sudah terealisasi sudah mencapai Rp 425 miliar.
Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni, mengatakan, untuk penerimaan pajak tahun 2018 dari target Rp 2,99 triliun, penerimaan pajak melampaui target yakni 109,27 persen atau mencapai Rp 3,267 triliun. Untuk target penerimaan pajak tahun 2019 Rp 3,017 triliun. Rinciannya adalah PKB Rp 905 miliar, BBNKB Rp 899 miliar, PAP Rp 10,75 miliar, PBBKB Rp 709 miliar dan pajak rokok Rp 493 miliar.
“Realisasi pajak sampai 21 Februari, yakni PKB Rp 157 miliar, BBNKB Rp 138 miliar, PAP Rp 1,35 miliar, PBBKB Rp 128 miliar dan pajak rokok masih menunggu laporan setiap triwulan. Total realisasi pajak sampai saat ini Rp 425 miliar atau rata -rata diatas 16 persen,” katanya.
Dia menuturkan, untuk mencapai target pajak tahun ini, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan KPK. Bahkan, untuk mengejar penagihan pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel membentuk tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAT).
“Kita juga memberi tekanan kepada tiap UPTB di Sumsel dengan selalu melakukan evaluasi. Bahkan khusus penagihan pajak kepada ratusan perusahaan yang beroperasi di Sumsel, kita telah bekerjasama dengan didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana surat penagihan pajak kendaraan ke perusahaan yang masuk selalu ditembuskan ke KPK,”ungkapnya.
Selain itu, lanjut Emmy, pihaknya juga sudaah melakukan MoU dengan BPH Migas terkait pajak kendaraan motor, serta mengajak stakeholder melakukan razia baik untuk alat berat maupun kendaraan roda dua dan roda empat.
“Untuk mencapai target penerimaan pajak, pihaknya juga memperbanyak titik pelayanan terpadu, samsat corner, samsat keliling, dan bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel. “Kita juga melakukan penyuluhan, dan jemput bola ke masyarakat,”katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Dukcapil, untuk menjaring pajak kendaraan progresif.
“Dengan melakukan kerjasama dengan Dukcapil, kita bisa melihat di setiap KK itu berapa jumlah kendaraan yang dimiliki setiap KK. Kita juga melakukan pembaharuan sistem server, agar lebih cepat lagi melayani masyarakat,”ujarnya. (Yanti)