Nusantara Satu-Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara, didampingi, Kapolres OKU Timur AKBP. Erlin Tangjaya. Saat konfrensi pers dihalaman Mapolda Sumsel, mengatakan tersangka Sumarlin alias Marlin (35) telah menghabisi nyawa Kopda Zeni Erwanta, yang dilatarbelaki hutang, Sabtu (2/2).
Tersangka Sumarlin alias Marlin, meminjamkan uang Rp. 150 juta, kepada korban. Merasa hutang tersebut belum dilunasi membuat tersangka menghabisi nyawa Kopda. Zeni Erwanta, diatas panggung, saat acara musik organ tunggal pada hajatan, Anto, di Desa Planganan Tanjung Raya, Kecamatan Belitang Satu, OKU Timur, pada, 29 Januari 2019, pukul, 02.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan korban ini dilatari hutang piutang. Jadi, korban ini tidak mau membayar hutangnya, jika ditagih selalu mengulur waktu. Terjadilah pertengkaran jika ditagih. Tersangka merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini,” kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya.
Pada awalnya, lanjutnya, diketahui tersangka dan korban teman akrab. Dengan ada masalah hutang piutang menumbuhkan dendamnya. Tersangka yang tercatat sebagai warga Desa Way Halom Kp 1 Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKUT menghunuskan pisau ke tubuh korban ketika musik organ tunggal masih berlangsung dan memang sebelumnya telah direncanakan secara matang oleh tersangka. Keluarganya (isteri dan anak_red) sudah diantarkan ke Jakarta, lalu dia kembali lagi pulang menggunakan jalur udara, pesawat.
“Setibanya, dia menghadiri acara sedekahan itu. Sempat berjoget dengan temannya, Adi Desta dan korban pun nampak berjoget dengan pasangan yang sama. Waktu menunjukkan pukul 02.00 WIB, emosi tersangka memuncak dan menaiki panggung menghampiri korban. Sembari menancapkan pisau ke tubuh korban, tersangka langsung turun dan kabur menggunakan sepeda motornya. Dia bersembunyi di rumah keluarganya,” ujar Kapolda Sumsel. (Marzuki / Riil)