Nusantara Satu-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar rapat pleno, menanggapi video pungli oknum lurah yang viral di media sosial, Kamis (31/1).
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, mengatakan, kepada wartawan Nusantara Satu, di ruang kerjanya. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil oknum lurah untuk dipintai keterangan atas tindakan yang dia lakukan.
“Jika dilihat sepintas dalam video tersebut, sangat tidak dibenarkan seorang pemberi layanan apalagi pimpinan instansi pemberi layanan publik bertindak menyimpang dari aturan atau tidak patut, arogan, dan meminta imbalan baik uang ataupun barang kepada pengguna layanan,” katanya.
Andrian menegaskan, Jika dalam pemeriksaan nanti ternyata lebih banyak mengarah ke unsur pidana, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan satgas saber pungli, dan melimpahkan hal tersebut ke tim satgas untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika dalam pemeriksaan nanti ternyata lebih banyak ke unsur pidananya. Maka kita akan berkoordinasi dengan satgas saber pungli untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. (Yulie Afriyani)