Nusantara Satu-Dirut BPJS Kesehatan meresmikan Kantor Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu, di JI. Kol. H. Burlian RT.002 RW. 01, Srijaya, Alang Alang Lebar, Jumat (11/1).
Kegiatan Peresmian juga dihadiri Gubernur Sumsel, Anggota DPR RI, lnstansi Vertikal Provinsi Sumsel, Pejabat Tinggi Pemerintahan di Provinsi Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, beberapa Fasilitas Kesehatan dan Badan Usaha di Wilayah Sumsel.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru mengungkapkan, semua pelayanan kesehatan harus terintegrasi.
“Aku mau buat edaran seluruh perusahaan wajib masukan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Kalau tidak saya cabut izin perushaannya,” katanya.
Herman Deru mengajak semua pihak, pelaku politik, dan profesional untuk tidak menjadikan kesehatan ini sebagai alat politik. Karena mendapatkan kesehatan adalah rakyat.
“Kita siapkan dana Rp 56 miliar, untuk membantu Kabupaten dan Kota yang masyarakatnya belum terdaftar di BPJS. Selain itu, kita berupaya untuk memenuhi kebutuhan sanitasi dan air bersih masyarakat,”ungkapnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, dengan berpindahnya Kantor Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu diharapkan dapat meningkatkan kinerja.
“Ini demi mendukung Program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan juga dapat meningkatkan kepuasan peserta di Kantor Cabang Palembang,” katanya.
Dia menuturkan, Kedeputian Wilayah Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu BPJS Kesehatan membawahi tiga Provinsi yaitu Provinsi Sumsel, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Bengkulu. Dari tiga provinsi tersebut terdapat enam kantor Cabang BPJS Kesehatan yaitu Kantor Cabang Palembang, Kantor Cabang Pangkal Pinang, Kantor Cabang Prabumulih, Kantor Cabang Lubuk Linggau,
“Kantor Cabang Bengkulu, dan Kantor Cabang Curup, dengan jumlah Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama sebanyak 1.285 faskes yang terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Keluarga dan Dokter Gigi dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan sebanyak 108 faskes yang terdiri dari Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta dan Klinik Utama,”ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, cakupan peserta BPJS Kesehatan di Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu sampai dengan 1 Januari 2019 sebanyak 74.32% dari jumlah penduduk wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Bengkulu atau sebanyak 8.573.106 jiwa dari totaI penduduk 11.535.940 jiwa. Sedangkan khusus untuk Wilayah Sumatera Selatan sebanyak 72 % atau sebanyak 5.911.195 jiwa dari total penduduk 8.181.312 jiwa,”ujarnya. (M. Akip)