Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Sumsel

Kemenag, Ombudsman dan Komisi Informsi Teken Komitmen Bersama

By redaksi
01/09/2019 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Layanan Publik di Halaman Kanwil Kemenag Sumsel, Selasa (8/1). Penandatanganan dilakukan Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi, Asisten Ombudsman Perwakilan Sumsel Rahardian Visnhu Kumoro, Komisioner Komisi Informasi Sumsel Agus Srimudin, serta para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi menjelaskan, penandatangan ini merupakan wujud komitmen Kemenag untuk terus berinovasi dalam hal layanan publik. Kemenag Sumsel juga akan membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Kita sudah memiliki pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kanwil Kemenag Sumsel, Kemenag Kabupaten Banyuasin, Kemenag Kota Palembang dan Kemenag Kabupaten OKU Timur. Bahkan untuk di Kanwil kita telah meluncurkan meluncurkan aplikasi PTSP berbasis web. Nah, kita semua bertekad agar di 2019 hal-hal seperti ini bisa terus ditingkatkan. Terima kasih kami ucapkan kepada Komisi Informasi dan juga ombudsman, yang selama ini telah melakukan pendampingan kepada kami dalam menyuguhkan layanan publik,”katanya.

Asisten Ombudsman Perwakilan Sumsel Rahardian Visnhu Kumoro memberikan apresiasi atas inisiatif Kemenag Sumsel melakukan penandatanganan komitmen ini. Menurut Rahardian, gerakan seperti ini patut dan layak dijadikan contoh bagi instansi-instansi lain.

“Ini luar biasa. Saya kira OPD-OPD di Sumsel harus melakukan gerakan serupa di instansi masing-masing. Kemenag Sumsel pantas jadi tempat studi banding bagi intansi lain. Kami dari Ombudsman akan terus memantau sejauh mana layanan publik berjalan di setiap instansi pemerintah,”ungkapnya.

Senada dengan Rahardian, Komisioner Komisi Informasi Sumsel Agus Srimudin menilai, komitmen Kemenag Sumsel dalam meningkatkan layanan publik memang patut dipuji. “Kemenag Sumsel bisa jadi pilot project untuk layanan publik di instansi-instansi lain. Apa yang dilakukan Kemenag Sumsel memang luar biasa. Hal itu terbukti dengan penghargaan-penghargaan yang telah diraih Kanwil Kemenag Sumsel dalam layanan publik,”ujarnya. (ajib)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hari Amal Bakti Ke-73 Resmi Berakhir

Next

Bakri: Ketua RT / RW yang Terpilih Harus Memiliki Trobosan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme