Beranda Kriminal Polres Kukar Ungkap Kasus Pencurian Minyak Mentah

Polres Kukar Ungkap Kasus Pencurian Minyak Mentah

529
0

Nusantara Satu-Bertempat di halaman belakang Mako Polres Kutai Kartanegara (Kukar), telah dilaksanakan Press Release oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho, terkait pengungkapan kasus pencurian minyak mentah atau Illegal Tapping. Senin (9/12/2019 siangDalam release tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Darmasena, KBO Reskrim IPTU Anton Masruri, dan Kanit Opnal IPDA I Made Satria.

“Pasca kebakaran di Sanga-Sanga Oktober silam. Polres Kutai Kartanegara membekuk komplotan pencuri minyak mentah,” jelas Kapolres.

Polres Kutai Kartanegara membekuk komplotan pencurian minyak mentah melalui pipa Pertamina EP di Sanga-Sanga. Ketiga komplotan bernama Adi Kutung, Juheri dan Markuat alias Fuad ini dibekuk oleh Polres Kutai Kartanegara.

Ketiga komplotan yang masih punya hubungan darah ini mengaku menjalani bisnis pencurian minyak mentah di pipa minyak Pertamina EP Sanga-Sanga sejak pertengahan tahun yang lalu. Aksi mereka akhirnya terendus oleh polisi setelah adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di dekat pipa minyak tersebut. Dari penulusuran tersebut akhirnya polisi menemukan fakta jika kebakaran terjadi akibat kebocoran pipa minyak mentah akibat dicuri.

Lantas polisi mencari siapa yang telah mencuri minyak mentah tersebut. Ketiga nama tersebut akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara. Menurutnya, Adi Kutung ide mencuri tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang didapat.

“Karena banyak yang minta saya lakukan. Cukup menguntungkan,” katanya Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho saat press release Senin siang.

Para Tersangka pun menggunakan alat berupa klep pipa, pompa air dua unit, selang spiral dan selang hitam. Para pelaku ini menggunakan klep tersebut untuk membuat sebuah saluran baru. Setelah berhasil selang ditancapkan di klep tersebut. Agar minyak mengalir ia pun menggunakan pompa air untuk menyedot minyak tersebut. Minyak masuk ke dalam truk tangki berukuran sedang. Dalam sekali sedot ia berhasil mengangkut sekitar 5000 liter minyak mentah.

“Satu liternya kita jual Rp 2 ribu,” ucap Adi. Jika ditotal pendapatan yang didapat dari mencuri minyak senilai 300 juta lebih. Uang tersebut dipakai untuk biaya operasional truk dan kebutuhan pribadi.

Sementara itu Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho akan melanjutkan kasus tersebut. Bahkan Polresta Samarinda sendiri juga menemukan penampungan minyak mentah di Palaran.

“Kita telusuri lebih dalam apakah yang ada di Palaran ada kaitannya dengan yang ada di Sanga-Sanga,” pungkas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho. (IS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini