Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Kalimantan TimurKriminal

Pemuja Sabu Terjaring Operasi Zebra

By redaksi
11/01/2019 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Seorang laki-laki yang mengaku benama MGS, lahir di Jakarta, 17 September 1980, pendidikan terakhir SMP, alamat Jl.Patmimura Gang Hasanah RT.004, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, diamankan Polisi karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Shabu-Shabu, setelah dilakukan penggeledahan pada saat bersamaan Operasi Zebra tahun 2019 yang dilaksanakan di Jalan Poros Kota Bangun – Tenggarong, pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 lalu.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar.S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Subari S.Sos.,MH, membenarkan “bahwa pada saat masih dalam pelaksanaan Razia kendaraan bermotor sekitar pukul 10.00 Wita, ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Vario warna Merah yang juga ikut diperiksa dimana pada saat itu pengendara tersebut berasal dari Arah Tenggarong.”

Kemudian pada saat Pengendara tersebut akan diperiksa Kelengkapan kendaranya, tiba-tiba pengendara tersebut terlihat ketakutan dan gemetaran  sebingga menimbullan kecurigaan  dan kemudian langsung dilakukan Penggeledahan baik badan maupun kendaraan yang digunakan. ujar Kapolsek.

Ternyata pada saat dilakukan Penggeledahan didalam Tas Ransel Kecil warna Hitam yang digunakan oleh tersangka ditemukan 1 (Satu) Bungkus Rokok dengan Merk Brand Jati dan pada saat dibuka ternyata didalam Rokok tersebut terdapat 1 (Satu) Poket Narkotika jenis shabu-shabu dan disita petugas sebagai Barang bukti yang diamankan, adalah:  1 (Satu) poket shabu berukuran Sedang 2,38 gram. 1 (satu) Buah Kotak Rokok Mrek Brad Jatu. 1 (satu)  Buah Tas Pinggang Berwarna Hitam. 1 (Satu) buah Korek Api Gas. 1 (Satu) Buah Hp Mrek Nokia warna Hitam. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1} UURI No 35 Thn 2009 tentang narkotika.” Pungkas Kapolsek Kota Bangun AKP Subari S.Sos.,MH. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polisi Amankan Dua Pelajar Diduga Melakukan Aksi Pengeroyokan

Next

Gubernur Apresiasi Kehadiran Pondok Pesantren di Sumsel

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme