Nusantara Satu-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2027.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna XLIV (44) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD TA 2027, yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Kamis (29/10/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang penyusunan APBD TA 2027. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Sumsel serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan anggaran tepat waktu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga. Saya berharap suasana kerja sama dan kemitraan yang solid ini akan terus kita jalin di masa mendatang demi keberhasilan program kerja daerah,” ujar Herman Deru.
Herman Deru memaparkan bahwa dalam Raperda APBD TA 2027, estimasi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp9.020.460.537.311,83 (sembilan triliun dua puluh miliar empat ratus enam puluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus sebelas rupiah delapan puluh tiga sen).
Ia menekankan agar alokasi anggaran tersebut nantinya dapat dilaksanakan secara efisien, berhasil guna, dan berdaya guna sehingga memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah.






