Walikota Menyambut baik Audiensi Bawaslu Kota Palembang

Nusantara Satu-Walikota Palembang, Ratu Dewa, menerima audiensi Ketua dan jajaran komisioner Bawaslu Kota Palembang. Pertemuan dilaksanakan di Balai Kota Palembang, Rabu (28/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Bawaslu menyampaikan sejumlah kebutuhan kelembagaan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menjelaskan bahwa perubahan status kelembagaan menjadi satker diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurut Khairil, penguatan tersebut perlu diiringi dengan dukungan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai.

“Perubahan status menjadi satuan kerja ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan Bawaslu Kota Palembang, termasuk pemenuhan kebutuhan pegawai serta sarana dan prasarana,” ujar Khairil.

Seiring dengan perubahan status itu, Bawaslu Kota Palembang mengajukan permohonan penambahan tiga PNS untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Selain kebutuhan pegawai, Bawaslu juga menyampaikan permohonan alokasi hibah untuk mendukung kebutuhan operasional. Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bawaslu sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.

Khairil turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palembang terhadap upaya penguatan kelembagaan Bawaslu.

Menanggapi berbagai kebutuhan tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut baik audiensi jajaran Bawaslu Kota Palembang.

“Berbagai permohonan yang disampaikan Bawaslu perlu ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan OPD terkait sesuai mekanisme serta peraturan yang berlaku,” demikian arahan Ratu Dewa dalam pertemuan tersebut.

Sejumlah OPD yang diminta berkoordinasi meliputi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Koordinasi dengan Kesbangpol diperlukan dalam lingkup urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.

Sementara itu, BKPSDM dapat menindaklanjuti aspek kepegawaian sesuai ketentuan, sedangkan BPKAD berperan dalam pembahasan aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk permohonan hibah sesuai mekanisme yang berlaku.

Ratu Dewa berharap sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan Bawaslu terus terjaga, terutama dalam mendukung penguatan kelembagaan dan kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *