Nusantara Satu-Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menerima audiensi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/9).
Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi pelaksanaan Mandatori Halal Oktober 2026 sebagai bagian dari penerapan peraturan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Kepala BPJPH menyatakan bahwa implementasi kebijakan halal membutuhkan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga karena berkaitan langsung dengan perdagangan, industri, kesehatan, kepabeanan, pengawasan produk, hingga perlindungan konsumen.
Kepala Staf Presiden menyatakan dukungannya untuk penguatan koordinasi agar kebijakan halal dapat berjalan efektif, konsisten, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Harmonisasi regulasi, kesiapan sistem, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Penguatan ekosistem halal bukan hanya tentang pemenuhan regulasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing industri, dan membuka peluang Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia.






