Kanwil Ditjenpas Sumsel Gelar Sidak Isidentil dan Razia di Lapas Tanjung Raja, Nihil Narkoba dan Handphone
Nusantarasatu.co.id – Ogan Ilir, Tanjung Raja | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan insidentil di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Senin (13/7) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan deteksi dini guna memastikan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan bersama Tim Satops Patnal, dengan didampingi jajaran Lapas Kelas IIA Tanjung Raja yang terdiri dari Ka. KPLP, Kasi Kamtib, Kasi Giatja, Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelayanan dan Tata Tertib, staf KPLP, serta anggota regu pengamanan.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh di kamar hunian Blok A, B, D, E, dan F. Selain memeriksa keberadaan barang-barang terlarang, tim juga memastikan tidak terdapat pemberian fasilitas khusus maupun perlakuan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil sidak menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun handphone di seluruh blok hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan. Tim hanya menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya 4 unit alat masak listrik, 7 unit stop kontak kabel panjang, 13 botol parfum berbahan beling, 6 sabuk besi, 3 blok kartu remi, 8 sendok besi dan 1 garpu, 8 sikat gigi keras, 12 wadah kosmetik berbahan beling, 4 korek api, serta 1 piring beling.
Selama pelaksanaan sidak, seluruh warga binaan bersikap kooperatif sehingga proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban.
Barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisasi, dituangkan dalam berita acara, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, inspeksi, dan penguatan deteksi dini secara berkala di seluruh UPT Pemasyarakatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya.(Rel)