Nusantara Satu-Wali Kota Palembang Ratu Dewa menghadiri langsung Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Kamis (2/7/2026).
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mulai dari air limbah domestik hingga pemajuan kesenian dan kebudayaan Kota Palembang.
Agenda utama paripurna ini adalah persetujuan bersama terkait Raperda tentang Air Limbah Domestik. Selain itu, dewan juga membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD serta sejumlah Raperda lainnya.
Salah satu Raperda yang disorot adalah Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan, Ratu Dewa menegaskan posisi kesenian sangat penting dalam kerangka perundang-undangan nasional.
“Kesenian merupakan unsur kebudayaan atau satu bagian dan objek pemajuan kebudayaan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Ratu Dewa.
Ia menilai, dengan regulasi yang kuat dan implementasi yang konsisten, budaya Palembang dapat terus lestari dan menjadi kebanggaan generasi mendatang.
Pada kesempatan itu juga, Ratu Dewa mengajukan Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.
“Penataan kelengkapan perangkat daerah merupakan salah satu fungsi mendasar penyegaran pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang terukur, terorganisir, terstruktur, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga mengajukan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Terkait pembahasan lanjutan, Ratu Dewa menyebut Raperda Pertanggungjawaban akan dibahas oleh komisi-komisi DPRD.
Sementara Raperda lainnya akan dibahas melalui Panitia Khusus yang telah diumumkan pimpinan dewan.
“Kaitan dengan pertanggungjawaban yang kita sampaikan tadi, itu akan dibahas oleh Komisi-komisi dan yang lain dibahas melalui Pansus yang sudah diumumkan oleh Pimpinan DPRD Kota Palembang,” kata Ratu Dewa.
Di sela rapat, Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD Kota Palembang, dan perwakilan fraksi. Selain itu, DPRD juga menyerahkan penghargaan atas prestasi Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba.











