Nusantara Satu-Mewakili Bupati OKU Selatan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Penggunaan Aplikasi E-BMD Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Serasan Seandanan, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), para pengurus barang dari seluruh perangkat daerah yang meliputi badan, dinas, bagian, serta kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Dalam sambutannya, Joni Rafles menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
“Seluruh proses penatausahaan barang milik daerah harus mempedomani format dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut, sehingga menghasilkan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi E-BMD merupakan salah satu upaya strategis dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan efisien.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses pencatatan, pengelolaan, hingga pelaporan barang milik daerah agar sesuai dengan standar terbaru.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan dapat memahami serta mengimplementasikan penggunaan aplikasi E-BMD secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga mampu mewujudkan database dan laporan BMD yang mutakhir, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Joni Rafles mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara maksimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas penatausahaan aset daerah di Kabupaten OKU Selatan.
Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penggunaan Aplikasi E-BMD Tahun Anggaran 2026 secara resmi dibuka.











