Nusantara Satu-Sebanyak 875 fakir miskin di Kabupaten Muara Enim menerima zakat mal tahun 1447 H yang bersumber dari zakat ASN Pemkab Muara Enim, termasuk dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN, serta zakat perusahaan dan perorangan. Penyaluran zakat dilakukan langsung oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum, bersama Baznas Kabupaten Muara Enim di Masjid Babussalam Islamic Center, Kamis (12/3).
Selain itu, 44 pengendara becak turut menerima paket sembako sebagai bentuk kepedulian sosial. Bupati menegaskan bahwa zakat ASN, termasuk dari TPP, menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung gerakan zakat yang digerakkan Baznas.
Ia menyebut, kebijakan ini telah dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 40 Tahun 2026 yang menghimbau setiap PNS beragama Islam di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk menyisihkan 2,5 persen dari nilai bersih TPP setiap bulan.
Menurutnya, kebijakan zakat ASN tidak hanya memperkuat solidaritas sosial, tetapi juga memastikan zakat tersalurkan secara teratur dan tepat sasaran. Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Baznas yang telah menjadi mitra pemerintah dalam berbagai program sosial. Ia menilai, keberadaan Baznas sangat membantu pemerintah dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepada para mustahik, Bupati meminta agar mendoakan para muzakki yang telah menunaikan zakat. Ia berharap doa tersebut menjadi penguat semangat kebersamaan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Muara Enim. Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim, A. Nizomi, S.Ag., menyampaikan bahwa zakat ASN menjadi salah satu sumber utama dalam program penyaluran zakat.
Dia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui program-program sosial dan visi dan misi MEMBARA.











