Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Jakarta

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

By redaksi
01/28/2026 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/01/2026).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik, yakni:

  1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;
  2. Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
  3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
  4. Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
  5. Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
  6. Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
  7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional; dan
  8. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional.

Sementara anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:

  1. Johni Jonatan Numberi;
  2. Mohammad Fadhil Hasan;
  3. Satya Widya Yudha;
  4. Sripeni Inten Cahyani;
  5. Unggul Priyanto;
  6. Saleh Abdurrahman;
  7. Muhammad Kholid Syeirazi; dan
  8. Surono.
Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dewi Sastrani Sambut Ekspansi Dream Tour di Palembang

Next

40 Desa di Tiga Kecamatan di Banyuasin Akan Jadi Sasaran PBL FKM Unsri

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme