Nusantara Satu-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra menghadiri rapat pembahasan rencana aksi terkait pemeriksaan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (19/1/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, khususnya terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah. Pembahasan rencana aksi tersebut bertujuan untuk memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sumsel H. Edward Candra menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara seluruh perangkat daerah agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan optimal. Ia juga mendorong agar setiap OPD memiliki pemahaman yang sama dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.











