Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

Pengusaha Resto menolak pemasangan e-tax

By redaksi
07/30/2019 1 Min Read
0

Palembang – Forum Komunikasi Paguyupan Kuliner Bersatu Palembang (FK-PKBP) yakni, Persatuan Pengelola Rumah Makan Minang(PPRMM),asosiasi Pengusaha Pempek(ASPPEK), Paguyupan Bakso Solo Berseri(PBSB),dan Asosiasi pecel lele dan Asosiasi sate Madura. Adakan pertemuan kelanjutan dari pada tanggal 28/7/2019, dirumah makan palapa km 5 palembang. Di rumah makan pindang burung, jln.MP mangkunegara. selasa(30/7/2019)

Dalam pertemuan yang diketuai oleh H Dasril, membahas dengan pernyataan sikap terhadap Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) pemerintah kota palembang, atas pajak 10 persen dikenakan kepada konsumen yang sebelumnya tanpa disosialisasikan secara tiba-tiba memasang alat e-taxdengan alat maping box ditempat usaha yang semula secara manual.

FK-PKPB Dalam pertemuan ini memutuskan sepakat bahwa para pedagang dalam Forum Paguyupan menolak pajak 10 persen dengan cara pukul rata baik pedagang kecil maupun besar dikenakan Pemerintah kota palembang, adapun langkah sudah dilakukan FK-PKBP telah melapor ke Ombusman Sumsel.

Dikesempatan lain H Idasril Ketua FK-PKBP saat wawancara mengatakan, “Kami merasa kaget dengan pajak 10 persen yang tanpa disosialisasikan seraca tiba-tiba tempat usaha kami Pemkot dipasang alat e-tax dimeja kasir yang kami tidak tau fungsinya, dengan adanya hal ini kami merasa tertekan serta terzholimi.” katanya

Selanjutnya Dasril menyatakan secara tegas pada pemerintah kota palembang, “Bahwa kami bukan menolak pajak, namun memintak kebijakan dari pemkot dengan kondisi perdagangan saat ini sangat menurun drastis, “tegasnya.(Marzuki)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Fitrianti Agustinda Wawako Palembang Tidak Ada Lagi Pungutan Disekolah

Next

Indonesia Masketeer Festival Hadir Kembali Dikota Palembang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme