Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Ogan Komering Ilir

Kasus Korupsi Dispora OKI Tiga tersangka Ditahan, Satu Tersangka di Luar Kota

By redaksi
02/26/2025 1 Min Read
0

Kayuagung-Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI menahan tiga tersangka kasus korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun anggaran 2022. Ketiga tersangka yang ditahan tersebut yakni Muslim, Harum dan Liyan. Adapun satu tersangka lagi yakni Imam Tohari yang menjabat Camat Mesuji Makmur tidak hadir memenuhi panggilan.

”Untuk tersangka satunya akan kita panggil Jumat ini.”kata Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH melalui Kasi Pindus, Farid Purnomo saat menggelar jumpa pers dengan awak media, Rabu (26/2/25) di Kantor Kejaksaan Negeri OKI.Penetapan keempat tersangka ini, kata Farid berdasarkan hasil tim penyidik yang telah memeriksa 52 saksi serta hasil audit dari BPKP Sumsel dimana kerugian keuangan negara mencapai Rp1,103 miliar.

Modus korupsi yang dilakukan tersangka dalam penyimpangan anggaran belanja langsung dan belanja modal yakni membuat laporan fiktif.

“Ketiganya kita tahan selama 20 hari kedepan.”kata Farid Purnomo.

Terkait apakah pihak Kejaksaan Negeri OKI akan melakukan pengembangan lagi untuk mencari tersangka baru? Farid mengatakan, kemungkinan kasus ini akan dikembangkan.

”Ya saya tahu apa yang teman -teman maksud. Intinya nanti akan terbuka saat persidangan. Saat ini baru empat tersangka, tapi belum mengerucut,”katanya.

Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung Kabupaten OKI ketiga tersangka Harun, Liyan dan Muslim nampak mengenakan rompi pink dengan memakai masker ketiganya berjalan cepat dikawal aparat kepolisian masuk mobil tahanan untuk menghindari media.

Sementara, Imam Tohari, akan dipanggil Jumat 28 Februari 2025 kembali akan dipanggi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI.

”Alasan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan karena ada di luar kota, makanya kita panggil lagi Jumat lusa,”tandasnya.(ukik)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, Gelar Undian Doorprize Tabungan Persirah

Next

PS Palembang Juara Liga 4 Sumsel 2024/2025, Melaju ke Putaran Nasional

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme