Vaksinasi Covid-19, di Kelurahan Sukarami
Nusantara Satu-Pemerintah Kota Palembang, bersama Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes), Palembang, melaksanakan Vaksinasi Covid-19, di jalan Sukarela, Lorong Siman, RT, 17, 19, 22, RW 06, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin, (20/12).
Ketua RT 06, Sumidjan, mengatakan, untuk Vaksinasi Covid-19, yang dilaksanakan pada hari, untuk warga yang berdomisili di tiga RT. Dengan syarat membawa foto copy KTP dan KK.
“Untuk Vaksinasi ini, di utamakan 3 RT. Tapi kalau ada warga lain, yang mau di vaksin, boleh, di lakukan disini. Asalkan membawa identitas diri. Untuk data terakhir yang telah melaksanakan vaksin sebanyak 145 orang,”ungkapnya.
Sementara itu, menurut Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Hartono Sutrisno, SH, S.I.K, M.Si, mengatakan, target pencapaian vaksinasi ini sebanyak 85 %.
“Target dari Kepolisian dan Pemerintah Kota Palembang, sebanyak 85 % dan target itu akan kita usahakan, bersama Kapolsek Sukarami, Lurah dan Camat Sukarami. Apabila target ini mencapai, 70 %, maka yang akan kita laksanakan vaksin, pada anak-anak 6 – 11 Tahun. Untuk mengatasi lonjakan, pada Natal dan Tahun baru, tidak ada perayaan untuk Tahun Baru. Di Hotel-hotel, dan tempat-tempat keramian yang lainya. Kita sarankan untuk berdoa masing-masing di rumah. Untuk claster baru Omicron, sampai saat ini belum ada di Palembang. Untuk itulah kita terus mengadakan percepatan Vaksin, sehingga imun kita bertambah, dan juga untuk menjaga varian baru tidak masuk ke Palembang,”katanya.
Dan menurut Lurah Sukarami, Yhon Hapi, mengungkapkan, untuk warga Kelurahan Sukarami, sudah melaksanakan Vaksin sebanyak 76 %. Dari usia 12 Tahun keatas. Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan Polrestabes, Polsek Sukarami, dan Kecamatan Sukarami, mengunjungi warga, RT-RT dan ke RW, untuk mengikuti pelaksanakan Vaksinasi Covid-19.
“Target untuk warga yang tinggal di Kelurahan Sukarami, 85 %. hingga tutup tahun. Dan untuk Tahun 2022, masuk 85 %. Itu taget Kelurahan Sukarami.