Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Palembang

Jeri: Kami Kecewa Tidak Hadirnya Pihak Perusahaan

By redaksi
05/06/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Kota Palembang, mendapingi karyawan PT. Fortuna Laju Makmur, menyambangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Senin (6/5).

Kedatangan ini ke Disnaker Kota Palembang, karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak perusahaan untuk melakukan mediasi yang kedua. Dan sejumlah pekerja merasa kecewa, karena pihak perusahaan tidak hadir.

Jeri, salah satu pekerja, PT Fortuna Laju Makmur mengatakan, kami merasa kecewa dengan ketidak hadiran pihak perusahaan.

“Seharusnya hari ini mereka bisa memberikan keputusan,”ungkapnya.

Jeri mengatakan, pihak perusahaan berjanji akan hadir dan meminta karyawan yang di PHK, untuk menunggu dalam waktu 1 (satu) jam.

“Setelah kami tunggu dalam kurun waktu 1 (satu) jam pihak perusahaan menelpon memberi tahu bahwa mereka tidak dapat hadir. Kami berharap dengan adanya mediasi ke-3 nanti pada tanggal 13 Mei mendatang pihak perusahaan dapat hadir agar bisa memberikan keputusan,”katanya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Kota Palembang mengatakan, dalam mediasi ini yang dituntut ada tiga, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang ganti rugi.

“Satu minggu lagi akan dilakukan mediasi ke-3 akan berdialog lagi,berkomunikasi lagi dalam arti pihak perusahaan yang memutuskan hubungan kerja kepada para pekerja ini kami minta semacam nilai kepantasan atau nilai kewajaran untuk memberikan hak-hak para pekerja,”ujarnya. (M. Akip)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sekda Temukan Pegawai Datang Terlambat

Next

DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme