Nusantara Satu-Guna menekan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah provinsi Sumatera Selatan, kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) konsisten menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menyediakan tempat cuci tangan di depan dan Wajib Masker bagi pegawai di lingkungan kantor DPD RI.
Kepala Kantor DPD RI Sumsel, Yuni Samsi Agus mengungkapkan, sejak Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan Sumsel berstatus siaga Covid-19, kantor DPD RI Sumsel telah menerapkan protokol kesehatan, juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan kantor DPD RI Sumsel dan mewajibkan tamu dan pegawai cuci tangan.
“Selain menyediakan sarana cuci tangan di depan kantor dan penyemprotan cairan disenfektan, juga dilakukan pengecekan suhu tubuh bagi tamu yang datang ke kantor DPD RI Sumsel,” ujarnya Rabu (17/6).
Virus Corona ini tidak nampak, untuk mengantisipasi penularan wabah tersebut, pihaknya kemarin telah menerapkan sistem piket pada setiap bagian divisi kantor. Hal tersebut sesuai arahan dari Sekretaris Jenderal DPD RI, Reydonizar Moenek agar seluruh daerah menerapkan sistem piket.
“Untuk mencegah kerumunan karyawan di kantor ini, kita lakukan sistem piket, yaitu perwakilan satu orang saja pada setiap divisi yang masuk. Selain ada surat langsung dari pusat, kita juga menghindari agar tidak ada kerumunan, untuk jamnya seperti biasa, yaitu masuk pukul 08:00 wib dan pulang pukul 17:00 wib,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk persiapan antisipasi new normal, dirinya tidak lagi melakukan sistem piket, tapi sistem giliran, seperti 50 persen dirumah dan 50 persen lainnya masuk kerja.
“Harapan saya mudah-mudahan Sumsel bebas dari virus covid-19, dan untuk pencegahannya yang penting aktif untuk mengikuti arahan dari pemerintah serta protokol kesehatan,” tutupnya.











