Nusantara Satu-Pengawasan dalam pembangunan proyek infrastruktur pemerintahan sangatlah penting dan wajib di laksanakan guna mendapatkan hasil yang di inginkan sesuai dengan SPEK dan RAB yang telah di sepakati bersama antara pemberi jasa dan penerima jasa.15/06.
Namun mirisnya pengawasan itu disinyalir tidak terjadi dan tidak dilaksanakan di pembangunan drainase di Talang subur RT 01 RW 04 kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi menuai kritikan dari masyarakat, yang di anggap pembangunan tersebut tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat karena ada beberapa titik yang di anggap terlalu tipis di bagian bawah, namun di bagian atasnya seolah di manipulasi sesuai dengan ketebalan yang di intruksikan dari dinas terkait.
Pembangunan Drainase tersebut dikerjakan oleh : CV. DUA PANDAWA SAKTI . Nomor kontrak : 094/002PDKPPDTS/SPK.PL/APBD/DPU/V2020 . Nilai Kontrak : Rp. 199.088.000,00. Sumber Dana ABPD Kabupaten PALI. Sumber Pekerjaan dari Dinas PU Bina Marga.
Pengamat pembangunan Kabupaten PALI (KH) angkat bicara, menyinggung perihal pengawasan dari pekerjaan yang ada di kabupaten PALI.
Jadi wajar jika beberapa pekerjaan di kabupaten PALI ini banyak yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat, karena minimnya pengawasan sehingga berdampak pada kwalitas dan ketahanan bangunan itu sendiri.
Banguanan di pemerintahan itu ada pengawasan dari dinas sendiri yang biasanya PPTK dan lainnya yang berwenang mengawasi di lapangan.
Seperti pembangunan drainase Talang Subur yang saat ini sedang viral, pekerjaan tersebut adalah pekerjaan Non Tender, bagaimana dengan proyek milyaran atau megah proyek, peroyek pembangunan nilai kecil seperti itu saja tidak mampu mengawasi apalagi proyek besar.
Lain dari itu pemerintah juga sudah membayar Konsultan Pengawas untuk mengawasi suatu pembangunan itu sendiri.
Namun sangat di sayangkan pengawasan dari dinas maupun dari konsultan pengawas di anggap tidak terlihat dan lalai menjalankan tugasnya, seharusnya dalam satu hari harus ada pengecekan meskipun setenga jam berada di lapangan.
Seharusnya bangunan yang tidak sesuai ketebalannya atau kuwalitas dan kwantitasnya dibongkar dan di bangun ulang, ungkapnya kepada awak media.
Saya ini biasa bermain di perusahaan, jadi saya tau betul jika suatu pekerjaan tidak sesuai dengan SPEK dan RAB nya maka bangunan itu tidak di terima, tambahnya.
Hilmansyah Kepala Dinas PU Bina Marga Mengatakan kepada wartawan agar Konfirmasi dilapangan, biar klo ada penyimpangan kita minta penyedia jasa untuk membongkar dan membangun ulang pekerjaan yg tidak sesuai.
Namun sampai saat ini pihak kontraktor belum membongkar pekerjaan yang di anggap kurang ketebalannya oleh masyarakat malah asyik melanjutkan pekerjaan tersebut seolah tanpa dosa, ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Namun yang sangat disayangkan saat dikonfirmasi kedua kalinya perihal kekecewaan masyarakat terkait pembangunan ini malah Hilmansyah memblokir kontak WhatsApp awak media.
Perihal ini sangat disayangkan oleh beberapa wartawan karena pejabat pemerintahan adalah pejabat pubik yang harus welcam terhadap keluhan masyarakat dan awak media bukan malah menutup diri. (Tim).











