Nusantara Satu-Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Kecil, Heri Suyatno, mengatakan, untuk tahapan sekarang ini sedang dijalankan proses pelipatan kertas suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Selasa (19/3).
“Untuk kotak suara itu belum bisa di kirim ke PPK Kecamatan. Karena sekarang sedang proses pelipatan kertas suara. Untuk distribusi logistik dan kotak suara setelah pelipatan kertas suara berdasarkan perkecamatan. Pelipatan kertas suara itu, tidak sembarangan, harus berdasarkan perkecamatan. Jadi ketika selesai untuk di kecamatan, maka kotak suara beserta logistik segera distribusikan,”katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, distribusi kotak suara itu, disertai dengan surat suara, C 1 Plano, C 1 sertifikat, yang berhologram dan yang tidak, Tinta, Segel dan alat pencoblos.
“Yang tidak sah dalam pencoblosan kertas suara, menggunakan Rokok, Besi, Kayu, di coret. Kita menghimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya, cobloslah menggunakan alat yang sudah disiapkan oleh panitia.,”ujarnya. (ajib)