Beranda Palembang Sosialisasi E-TEX Terus di Lakukan

Sosialisasi E-TEX Terus di Lakukan

397
0

Nusantara Satu-Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak Daerah (UPT BPPD) Kecamatan Sukarami, Arlan, SE, mengatakan, sudah melaksanakan pemasangan 22 E-TEX dan sisanya akan terus dilakukan pemasangan, Senin (22/7).

“Kurang lebih 22 E-TEX wajib pajak yang sudah di pasang. Seperti di pasang di Pindang Simpang Bandar, D’Castle Mens Health, Pindang Bu Sri, Pindang Meranjat TAA, Pempek Cek Tasya, Warung Bakso Tito, Pempek Dandy, Piramid Spa, Rumah Makan Palapa Jaya Raya, Kampong Palembang, PT. Gerai Adicipta Internasional, Rumah Makan Sederhana Lintai, Parkir Gramedia, Capfi Gramedia, AW, Catime, Calt, dan lainya,”ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Tujuan pemasangan E-TEX, untuk mengintensifkan pajak restoran. Pemasangan alat E-TEX di restoran yang memiliki omset Rp. 3.000.000 / bulannya. Sedangkan pajak yang dikenakan hanya 10 %.

“Kita terus melakukan sosialisasi pemasangan E-TEX ini kepada pemilik usaha dan warga, bahwa pajak yang dikenakan itu bukan dari tempat usaha, tapi kepada pembeli yang makan di tempat ataukah makanan yang di bungkus. Hal ini berdasarkan Perda dan Perwali Kota Palembang . Seharusnya alat E-TEX ini di pasang ke seluruh pengusaha. Namun karena alatnya terbatas, maka kita pasang yang potensial terlebih dahulu,”ujarnya. (Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini