Nusantara Satu-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang hari ini melaksanakan kegiatan Updating rencana Detail Tata Ruang untuk Kota Palembang, Fokus Group Detail (FGD) membahas masalah di lapangan, Rabu (18/9).
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Asisten II Pemerintah kota Palembang Bidang Perekonominan dan Pembangunan, Shinta Raharja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Palembang, Ahmad Bastari, Sekretaris Dinas PU PR Kota Palembang, Faisal Reza, yang dipusatkan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.
Asisten II Pemerintah kota Palembang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Shinta Raharja, mengatakan sudah punya kebijakan-kebijakan mengenai penataan kota. Tetapi juga menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang (UU) dan PT yang ada,
“Kedepan kita mempunyai yang detail mengenai wilayahnya, bagaimana pengembangannya kedepan. Maka dari itu semua pihak terkait undang dan ajak untuk mengadakan diskusi,”katanya.
Bagaimana menciptakan planning kota Palembang lebih baik. Palembang merupakan kota tua (lama) oleh sebab itu, maka dibutuhkan penataan dan planning pembangunan kedepan lebih baik lagi.
“Untuk target kita akan lakukan bertahap, dalam waktu akan ada langkah-langkah dari dinas PU untuk menata itu, dan terkait pihak yang datang sedikit namun tidak menghilangkan makna pentingnya kegiatan ini,”ungkapnya.
Harapan kita agar menjadi lebih baik, karena kota Palembang adalah salah satu kota layak huni, kita inginkan ditingkatkan lagi, ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Palembang, Ahmad Bastari, kita akan menjaring masukan, saran dari masyarakat dan instansi terkait secara detail mengenai tata ruang kota untuk 20 tahun kedepan, sejauh ini untuk tata ruang sangat bagus sekali terbukti banyak masukan dari peserta salah satunya dari provinsi dan pelabuhan.
Mengenai Auri tadi maka kedepan nanti akan ada konsultannya. “Nanti pihak konsultan akan diskusi kepada pihak Auri dan masyarakat disana dan akan dicarikan solusi”, bebernya.
Kemudian mengenai tentang penggalian tadi, nanti akan dipetakan bagaimana yang harus ada penggalian, harus diizinkan dan bagaimana volumenya akan kita detailkan, kita buat peraturan zonasi, makanya fungsi untuk menyerap aspirasi, memperbaiki, dan mengatur. Target kita adalah untuk nyusun tata ruang supaya teratur dan ditargetkan hingga akhir tahun 2019 selesai. Dan harapan kita kepada peserta agar lebih aktif lagi untuk mengikuti FGD ini, tegasnya.
Ditambahkan Sekretaris Dinas PU PR Kota Palembang Faisal Reza, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan UU Republik Indonesia No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang, Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan tata ruang, Peraturan Menteri Agraria dan tata ruang No 18 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan AT dan peraturan zonasi kota dan Kabupaten.
Tujuan dari FGD ini sendiri untuk mensosialisasikan kepada pemangku kepentingan terkait updating rencana detail tata ruang, melakukan identifikasi, inventarisasi, dan pengelolaan data yang akan digunakan untuk updating kota Palembang, pungkasnya. (Akip)