Nusantara Satu-Lurah Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II, menyeruhkan kepada warganya yang memilliki anak untuk segera membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Kecamatan Ilir Barat II, Jumat (18/1).
“Sosialisasi pembuatan KIA untuk anak sudah kita mulai pada 7 Januari 2019 yang lalu. Seorang anak itu penting memiliki identitas, sama seperti orang dewasa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk-elektronik (KTP-el). Keperluan KIA itu, memudahkan sianak masuk sekolah, membuat BPJS, dan jika terjadi satu hal yang tidak diinginkan, orang cepat tahu, karena anak memiliki identitas,”kata Lurah Kemang Manis, Ahmad Jauhari.
Lebih lanjut dia mengatakan, katagori pembuatan KIA, di mulai dari usia 0 – 5 tahun dan 5 – 17 tahun. Kartu Identitas Anak 0 – 5 tahun itu tidak ada fotonya dan untuk KIA 5 – 17 tahun itu ada fotonya, karena anak tersebut mau masuk sekolah.
“Untuk di Kantor Lurah Kemang Manis kita hanya mensosialisasikan saja. Untuk pembuatan KIA itu di Kantor Camat. Jadi kita menghimbau, jika warga yang belum membuat identitas anaknya, segeralah untuk membuatnya. Karena sekarang ini sedang pembuatan identitas anak,”ujarnya. (ajib)