Beranda Uncategorized RAPAT PARIPURNA KE – 24 MP. III Laporan Komisi-Komisi Membahas RAPERDA...

RAPAT PARIPURNA KE – 24 MP. III Laporan Komisi-Komisi Membahas RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2023 Dan Persetujuan Bersama

140
0

Palembang,DPRD Kota Palembang melakukan Rapat Paripurna Ke- 24 Masa Persidangan III terkait Laporan Komisi-Komisi Membahas RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2023 Dan Persetujuan Bersama, pada Rabu, 30/11/22 di gedung Paripurna DPRD Kota Palembang.


Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, SH dan Wakil-Wakil Ketua DPRD seperti Adzanu Getar Nusantara, SH., MH, dan RM. Yusuf Indra Kesuma serta Dauli, ST serta Anggota DPRD Kota Palembang.
Hadir pula Walikota Palembang, H. Harnojoyo dan para Forkompinda, serta Sekretaris Daerah, Ratu Dewa dan Sekretaris DPRD Kota Palembang, Novran Hansyah Kurniawan, S. STP. Hadir Kepala OPD, Kepala Satuan, para Camat dan Lurah se Kota Palembang.


Dalam laporannya, Adzanu Getar Nusantara, SH., MH mengatakan bahwa Rancangan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023, untuk diketahui bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang melalui Komisi I, II, III dan IV telah membahas dan menyetujui Rancangan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 yang telah diajukan Walikota Palembang.


Selanjutnya, Adzanu Getar Nusantara, SH., MH menjelaskan, Pemerintahan Kota Palembang akan menyelesaikan Rancangan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan catatan terlampir berita acara persetujuan tersebut. Kemudian Rancangan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk di evaluasi .

Adapun struktur Rancangan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 yang akan disetujui bersama adalah sebagai berikut :
Pendapatan Daerah sebesar Rp. 4.63.750.375.219,- dengan belanja daerah sebesar Rp. 4.197.27.662.782,-. Terdapat defisit sebesar Rp. 133.277.287.563,-, sisa lebih penghitungan Tahun Anggaran 2023 nihil.

Rancangan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 ini akan ditandatangani bersama antara DPRD Kota Palembang dengan Walikota Palembang dengan lampiran yang terlampir berdasarkan laporan dari Komisi , II, III dan IV, ujar Adzanu Getar Nusantara, SH., MH.

RM. Yusuf Indra Kesuma, selaku Ketua persidangan mengatakan bahwa berdasarkan pembacaan laporan tadi, seluruh Anggota DPRD Kota Palembang dalam Rapat Paripurna menyetujui untuk ditetapkan dengan persetujuan bersama DPRD Kota Palembang dan Walikota Palembang yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Walikota Palembang, H. Harnojoyo saat memberikan penyampaian mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para Anggota Komisi DPRD Kota Palembang yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama mitra SKPD masing-masing.

Selanjutnya, H. Harnojoyo mengatakan, setelah SKPD menyesuaikan Rancangan APBD yang disetujui bersama ini sesuai dengan amanat Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12, Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Maka Rancangan APBD Tahun 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan mengedepankan dialog, musyawarah dan keterbukaan untuk mencapai mufakat, insyallah untuk menuju Palembang Emas Darussalam 2023 dapat terwujud, ujar H. Harnojoyo.

Selain itu, dalam Rapat Paripurna ini juga turut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepolisian Resort Kota Palembang khususnya tim narkotika yang telah mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini