Nusantara Satu- Di duga pihak ke tiga hanya mencari Profit oriented dalam pembangunan jalan di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (7/5).
Nama Lelang : Peningkatan Jalan Handayani – Talang Anding – Sumberejo (SMI) Kategori Pekerjaan Konstruksi Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum. Pagu Rp 60.000.000.000,00. HPS Rp 60.000.000.000,00
Nama Pemenang PT. LINCE ROMAULI RAYA .AlamatJl. Ampera V No.41 Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara – Jakarta Utara (Kota) – DKI Jakarta NPWP01.304.520.8-046.000, Harga PenawaranRp 59.254.070.000,00.
Sangat disayangkan Proyek sebesar itu di duga di kerjakan asal-asalan oleh Pihak ketiga yang memenangi lelang pekerjaan tersebut, Pihak PT.LINCE ROMAULI RAYA
Setelah mendapat laporan dari berbagai sumber dan masyarakat tentang buruknya hasil pembangunan jalan tersebut, ternyata” benar adanya apa yang telah di laporkan masyarakat kepada kami pihak media.
Setelah kroscek dari tempat tersebut kami pihak media langsung menkonfirmasi ke kepala Dinas PU.BINA MARGA Kabupaten PALI Etti Muniarty. Berhubung beliau tidak ada di tempat kami konfirmasi melalui via Watshap.
Asalam mualaikum buk,maaf mengganggu, Mau izin menghadap untuk konfirmasi Mengenai jalan lingkar polres kabupaten Pali peningkatan jalan Handayani-Talang Anding-Sumberejo.Ini salah satu yang ingin di konfirmasi, kenapa kok belum satu tahun pembangunan sudah banyak yang hancur,retak,dan jalan bergelombang ? Kemudian beliau menjawab, Iyo dindo,saat ini masih dalam audit BPK dan belum selesai. Mengenai detail pertanyaan diatas,cubo langsung ke PPK nyo pak hendi. Yang pasti,kito akan jalankan segala sesuatu nyo sesuai ketentuan yg berlaku.
Beliau menyarankan konfirmasi langsung ke pak Hendi yang menjabat sebagai Pejabat Pemberi Kuasa (PPK) dari dinas PU BINA MARGA.
Setelah mendapatkan informasi dari beberapa narasumber kami langsung menghadap Hendi selaku Pejabat Pemberi Kuasa( PPK), seperti yang telah disarankan Kepala Dinas PU.Bina Marga Etti Muniarty kepada kami dari pihak media.Namun beliau jarang di kantor,”lalu kami meminta no Watshap beliau di beberapa pegawai dan akhirnya no watshap beliau di dapat dari Pak aan yang salah satu staf PU BM.
Lalu kami menghubunginya melalui watshap
Asalamualaikum pak kami dari media ingin konfirmasi masalah pengawasan Pihak PU BM perihal bobroknya pembangunan peningkatan jalan Handayani-Talang Anding-Sumberejo. Beliau menjawab, Boleh saja pak, nanti kita ketemu saja.Besok malam saya ada di Stan.
Dan akhirnya pak Hendi bisa meluangkan waktunya untuk di konfirmasi pihak media perihal bobroknya pembangunan peningkatan jalan Handayani-Talang Anding-Sumberejo, minggu malam pukul 20:35 di Stan Bazar dinas PU BM sehari sebelum Hut Kabupaten PALI.
Saya selaku PPK pekerjaan tersebut sudah berulangkali memberikan teguran dan sampai kami berikan surat peringatan satu,dua jika masih asal-asalan kami akan mengeluarkan surat peringatan ke tiga yaitu penyetopan atau pemutusan kontrak.
Kontrak mereka sudah di perpanjang sampai 19 februari jika itupun mereka masih belum selesai maka kami tidak akan memberikan toleransi, langsung opname dan pemutusan kontrak.
Pihak kontraktor sudah mencairkan uang jaminan pelaksanaan pekerjaan sebesar 2.900.000.000,00 (dua milyar sembilan ratus juta) namun perpanjangan kontrak mereka tetap di kenakan sangsi denda menurut Peraturan Presiden (PEPRES), Seper Seribu dari barang yang belum bisa di manfaatkan.
Luas jalan 11,7 km dan baru di bayar 25 % sekitar 14.000.000.000,00 (empat belas milyar) dana SMI, dana ini adalah dana pinjaman dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui APBD.pungkasnya.
“Saya selaku PPK mempunyai tanggung jawab besar dalam pekerjaan tersebut. Jadi bagi kontraktor yang nakal saya akan menindak tegas. Jika pekerjaan mereka tidak baik maka tidak akan ku bayar, dan yang ku bayar yang terlihat dalam keadaan baik, dan itu ada berapa titik yang tidak mau aku membayarnya karena tidak sesuai dengan yang kami inginkan,”ujarnya. (Nanang Paulus)