Beranda Ekonomi Penerimaan Pajak Sumsel di September Mencapai 75.14 %

Penerimaan Pajak Sumsel di September Mencapai 75.14 %

328
0

Nusantara Satu-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel tahun 2019 menargetkan penerimaan  pajak sebesar Rp 3.017. 811.000.000. Hingga triwulan ketiga atau September, Bapenda Provinsi Sumsel telah merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 2.267.466.803.284 atau 75,14 persen.

Pemasukan itu dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),  pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak rokok.  Pendapatan pajak yang sudah terealisasi hingga September atau triwulan ketiga mencapai Rp 2.267.466.803.284.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni, dijumpai di kantornya, Selasa (15/10/2019).

Dia mengatakan, target penerimaan pajak  tahun 2019 ditetapkan Rp 3.017.811.000.000. Rinciannya adalah PKB Rp 905. 093.000.000, BBNKB Rp 899.075.000.000, PAP Rp 10.750.000.000, PBBKB Rp 709 miliar, dan pajak rokok Rp 493.893.000.000

“Realisasi pajak sampai September atau triwulan ketiga yakni PKB Rp 730.914.469.737  atau 80,75 persen,  BBNKB Rp 686.475.511.782 atau 76,35 persen,  PAP Rp 9.396.996.801 atau 87,41 persen,  PBBKB Rp 614.140.628.099 dan pajak rokok sudah mencapai 226.539.196.865 atau 45,87 persen. Total realisasi penerimaan pajak sampai saat ini Rp 2.267.466.803.284 atau 75,14 persen, ” ujarnya.

“Kita terus berusaha agar pendapatan pajak daerah ini bisa melampaui target. Apalagi,  sudah diluncurkan program pelayanan masyarakat berbasis IT  yaitu E-Dempo, Samsat Online Sumsel dan Samsat Nasional/SAMOLNAS dimana masyarakat bisa mengunkan Aplikasi melalui Play store. Jadi lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, ” ucapnya.

Kabid Pengawasan dan Pembinaan Bapenda Sumsel Indra Surya menambahkan,  dengan telah tercapainya penerimaan pajak mencapai 75 ,14 persen,  pihaknya optimis akhir tahun ini bisa mencapai target awal penerimaan pajak. Apalagi sudah ada aplikasi E-Dempo, Samsat Online Sumsel dan Samsat Nasional/SAMOLNAS. “Dengan adanya aplikasi tersebut,  masyarakat tidak perlu antri lagi dalam membayar pajak kendaraan.  Kami yakin,  kedepan semakin banyak yang menggunakan aplikasi tersebut, “tandasnya.

Indra mengungkapkan,  dengan pencapaian pajak di triwulan ketiga yang sudah mencapai 75,14 persen,  itu menunjukkan kalau masyarakat Sumsel sudah sadar pajak. “Masyarakat sudah mengetahui ada feed back yang mereka dapatkan dengan membayar pajak,  yakni menikmati berbagai pembangunan,” pungkasnya. (Akip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here