Beranda Palembang Pedagang Kembali Berjualan di Pasar Haji Muslim, Musi VI

Pedagang Kembali Berjualan di Pasar Haji Muslim, Musi VI

139
0

Nusantara Satu-Forum Pemuda Garuda Sumsel kembali menyoroti aktivitas para pedagang yang berjualan di pasar Haji Muslim di jalan turunan jembatan Musi VI tepatnya di simpang jalan Walikota H.Husni dan jalan H.Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Kota Palembang.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua Forum Pemuda Garuda Sumsel lewat pesan WhatsApp mengatakan bahwa pada Sabtu 14/01/23 lalu, Camat SU I dan Satuan Pol. PP telah melakukan penertiban pasar Haji Muslim bersama pihak Kelurahan 2 Ulu dan BKO, serta Polres dan Kodim. Tetapi setelah dibongkar dan diawasi oleh Pol PP ternyata para pedagang kembali melakukan aktivitas berjualan di sepanjang jalan Walikota H.Husni dan jalan H.Faqih Usman tersebut, ujarnya Sabtu (04/02/23).

Iqbal menyayangkan kenapa para pedagang di pasar Haji Muslim, simpang jalan Walikota H.Husni dan jalan H.Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu itu kembali berdagang padahal disana sudah tidak boleh lagi untuk berjualan dan sudah disediakan atau relokasi lapak dipasar yang lain.

“Pasar Haji Muslim, di simpang jalan Walikota H.Husni dan jalan H.Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu itu sudah ditertibkan beberapa waktu lalu, tapi entah bagaimana para pedagang kembali berjualan disana. Sedangkan pihak Pemerintahan setempat sudah mengarahkan pedagang untuk tidak lagi berjualan disana dan dipersilahkan untuk berjualan di pasar Taqwa, pasar 3,4 Ulu dan pasar 10 Ulu yang masih tersedia lapaknya sekitar 100 lebih,” kata Iqbal.

Iqbal Tawakal juga menuturkan bahwa sejak dibukanya jalan Musi VI tembus Kertapati ini dimana akses jalan sudah aktif maka dilakukanlah penertiban pedagang pasar oleh petugas di sepanjang jalan Walikota H.Husni dan jalan H.Faqih Usman agar supaya tidak membahayakan para pengguna jalan dan para pedagang itu sendiri. Diharapkan dengan adanya penertiban dan relokasi pedagang, diharapkan para pedagang tidak lagi berjualan di sisi jalan Musi VI tembus Kertapati, imbuhnya.

“Selain membahayakan pengguna jalan, aktivitas pedagang membuat jalan menjadi macet, kotor dan bau serta terkesan tidak tertata rapi yang sangat bertolak belakang dengan Icon jembatan Musi VI Palembang. Tentunya juga keberadaan pedagang di pasar Haji Muslim itu berakar dari PKL dan apabila akar dari PKL ini dibersihkan insyallah realisasi dan relokasi pedagang tersebut dapat terlaksana,” kata Iqbal.

Selain itu, kata Iqbal, bahwa dirinya sudah mengkonfirmasi kepada pihak PD. Pasar terkait permasalahan pedagang yang membandel tersebut dan pihak PD. Pasar menyarankan kepada dirinya untuk bersurat ke PD.Pasar supaya bisa ditindak lanjuti.

“Patut diduga bahwa ada oknum yang menjadi backing di pasar Haji Muslim tersebut karena setelah ditertibkan kok masih bisa berjualan kembali padahal pemerintah sudah memberikan relokasi ke pasar yang lain. Diduga juga ini terindikasi melanggar Peraturan Walikota No.11 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan, Penataan dan Pengelolahan Pasar Tradisional dan Swasta serta diduga melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang No 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Parkir dikawasan Pasar Tradisional dan Swasta,” ujar Iqbal.

Iqbal, menambahkan jika dalam waktu dekat lembaganya akan mengirim surat kepada pihak PD. Pasar terkait hal itu. Jika tidak ada kejelasan dari pihak terkait terhadap surat tersebut, maka Forum Pemuda Garuda Sumsel akan melakukan aksi demo di Kantor Walikota Palembang.

Artikulli paraprakBukit Asam Berdayakan Para Ibu Rumah Tangga Lewat Budidaya Jamur Tiram
Artikulli tjetërPersami Bukit Asam Meriahkan Bulan K3 Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini