Nusantara Satu-Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Sukarami, Murtasi Subli, S. Ag, M. SI, mengatakan, sudah dua kali melakukan penertiban spanduk di jalan SMB II dan jalan Nurdoen Panji, Senin (17/6).
“Untuk hari Jumat yang lalu, kita melaksanakan penertiban di jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, simpang Bandara SMB II. Dan melakukan penertiban di tiga Kelurahan. Kelurahan Kebun Bunga, Kelurahan Sukarami dan Kelurahan Talang Betutu. Spanduk yang banyak, spanduk ucapan dan spanduk komersial,”ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk atribut yang sudah di tertibkan, itu bisa di ambil di Kantor Kecamatan Sukarami. Dengan catatan tidak boleh lagi dipasang di daerah tersebut.
“Juga kalau ingin memasang lagi spanduk komersial di daerah tersebut, harus ada izin dari kecamatan. Tanpa keterangan tersebut, atribut tersebut tidak boleh lagi dipasang di daerah yang sudah di tertibkan,”ujarnya. (Ajib)