Beranda Jakarta Majikan Aniaya ART

Majikan Aniaya ART

431
0

Nusantara Satu-Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Afra Bunga Ambul mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikan nya yang berinisial FB. Penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Raya Rt 04/03, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dimana kejadian penganiayaan tersebut bermula saat Korban melakukan pekerjaan rumah dinilai tidak cekatan, imbuhnya Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri, Senin (21/10/2019).

“Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku lantaran geram korban bekerja pelan-pelan dan tidak cekatan, kemudian ditegur oleh pelaku namun korban beralasan dirinya saat itu sedang kurang enak badan, sontak malah pelaku marah-marah dan memukuli korban dengan menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu.” Ujar Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Akp Antonius menjelaskan setelah mendapatkan penganiayaan tersebut, korban berusaha lari keluar rumah menyelamatkan diri dan atas saran dari tetangga, kemudian korban mendatangi Polsek Cengkareng untuk membuat laporan polisi.

Setibanya korban di Polsek Cengkareng, kemudian petugas opsnal kami dan petugas Spk membawa korban ke RSUD Cengkareng guna dilakukan pengobatan dan pembuatan visum.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka pada kening dan di kepala bagian belakang, serta luka memar pada tangan kanan dan kiri. Ujar nya Akp Antonius.

Dari pemeriksaan korban,  lanjut kata Akp Antonius,  didapati fakta bahwa korban kerap kali mendapatkan perlakuan penganiayaan dari majikannya, parahnya lagi korban sudah bekerja selama 9 tahun namun tidak mendapatkan gaji dari pelaku.

Hingga kini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyelidikan serta jika terbukti untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku bisa dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UURI NO. 23 tahun 2004 tentang KDRT.  (IS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini