Beranda Palembang Kenaikan SPPT PBB untuk Pebisnis dan Perumahan Elit

Kenaikan SPPT PBB untuk Pebisnis dan Perumahan Elit

385
0

Nusantara Satu-Lurah 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Firdaus Putra, B.Sc, mengatakan, kenaikan Surat Pembertahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) itu diperuntukan bagi pebisnis dan perumahan elit, Senin (20/5).

“Bukan kenaikan tapi penyesuaian SPPT PBB. Pemerintah Kota Palembang menyesuaian SPPT PBB itu untuk mereka yang memiliki bisnis dan di perumahan elit. Tidak serta merta semua masyarakat mengalami penyesuaian. Terbukti SPPT PBB-nya banyak yang nihil yang di bawah Rp. 300.000 yang tidak bayar,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan 24 Ilir, Dewi Anggraini, B. Sc, sebanyak 2.947 jumlah SPPT PBB. Jumlah yang nihil, yang dibawah Rp. 300.000, sebanyak 3.000 SPPT PBB.

“Sudah ada warga yang mengadu kepada kita tentang kenaikan SPPT PBB ini. Dan untuk mengurus SPPT PBB warga tersebut, kita sarankan langsung berhubungan dengan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang,”ujarnya. (Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini