Nusantara Satu-Kebakaran disejumlah bangunan Jl.Vikamas 1 No.38C, Rt.10/Rw.04, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (09/09/2019), pukul 13.30 Wib.
Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Rachmat Sumekar.SIK.,MSI, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut dan menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi, saksi Asan telah melihat kepulan asap di lantai 2. Setelah itu, dirinya membuka rolling door, namun api sudah membesar. Ia dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api.
Selanjutnya, warga mengubungi ke Polsek Metro Penjaringan. Sementara, penyewa rumah yaitu Merry beralamat Taman Grisenda Rw10 Kelurahan Kapuk Muara,” jelas AKBP Rachmat Sumekar.
Ia masih menjelaskan, atas kejadian tersebut seluruh piket fungsi Polsek Metro Penjaringan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kebakaran di Jl.Vikamas 1 No.38C, Rt.10/Rw.04, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ternyata benar, api dalam rangka pemadaman dengan sebanyak 12 unit pemadam kebakaran (DPK) pimpinan Bapak Marno. Sampai saat ini masih ditangani oleh pihak DPK, situasi kondusif,” paparnya Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar menegaskan.
Lanjutnya, sementara itu untuk kerugian materi dan material belum bisa ditaksir. Sedangkan korban jiwa dipastikan tidak ada. (Imam Sudrajat)