Beranda PALI Kades Tanjung Kurung PALI Dilaporkan ke Polres, Insan Pers Minta Kades di...

Kades Tanjung Kurung PALI Dilaporkan ke Polres, Insan Pers Minta Kades di Proses Hukum

141
0

Nusantara Satu-Kaisar Napoleon, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi media online linksumsel.co.id, akhirnya melaporkan oknum kades yang mencekik lehernya.

Dengan didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, ia mendatangi SPKT Polres PALI, Jumat pagi (9/6/2022).

Laporannya itu teregistrasi bernomor STTLP/B-94/VI/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 9 Juni 2022, dengan terlapor TA, oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Kurung Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dituturkan Kaisar di hadapan penyidik,  awal muda kejadian adalah pada Kamis pagi (8/6/2022), saat ia diminta menemani Endah, wanita yang masih kerabatnya dan merupakan istri Terlapor, TA, guna menghadap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI, dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi atas laporan Endah di sana.

“Oknum Kades ini memang sedang diperiksa penyidik atas laporan istrinya, Endah. Karena telah menikah lagi tanpa izin istrinya itu. Nah, hari itu para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Kaisar.

Berhubung ia juga akan ke Polres PALI, dalam rangka menjalankan tugas sebagai wartawan, ia pun tak keberatan. Maka bersama dua saksi, mereka berempat pun berangkat menuju Polres PALI.

“Tiba di halaman Polres, saat akan parkir, ternyata Kades ada di sana. Kaca mobil pun diketuk oknum kades itu. Saya sempat tak mau membuka, karena nampaknya ia sedang marah. Namun beberapa saat, akhirnya kaca Saya turunkan. Saat itulah ia mencekik leher saya,” urai Kaisar.

Saat mencekik, tambah Kaisar, Oknum Kades yang memang terkenal arogan itu, menuduhnya hendak memeras istrinya atas kasus tersebut.

“Denga ndak meras Endah yek, terkait kasus ikak! (Kamu mau memeras Endah ya terkait kasus ini!)

Para saksi dan Endah yang berada di dalam mobil pun sempat histeris dan dilanda rasa ketakutan dan panik. Maka kemudian mereka segera pergi tanpa meladeni kemarahan Kades, yang baru menjabat selama 2,5 tahun itu.

“Maka hari ini dengan didampingi Kuasa Hukum, saya melaporkan indikasi tindak pidana itu di Polres PALI. Sebab, selain telah menyebabkan sakit secara fisik, tindakan brutal oknum Kades itu juga telah mencederai rasa tenang saya secara psikologis,” imbuhnya.

Selain didampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH PALI, yakni Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H., Ira H. Harahap,S.H.,M.H., Puput Warsono,S.H., dan Aminudin, kedatangan korban di Polres PALI juga dikawal oleh puluhan wartawan dari PALI, Muara Enim, Prabumulih dan Palembang.

Para insan pers dari berbagai organisasi profesi itu mengecam tindakan arogan oknum Kades tersebut. Mereka juga mendesak Polres PALI segera memproses hukum sang kades, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Alhamdulillah, sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers, klien kami didukung oleh banyak sekali rekan-rekannya. Harapannya, akan ada efek jera bagi siapapun agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan!,” tegas Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H., Kuasa Hukum Kaisar, yang juga seorang jurnalis, di dampingi rekannya yang lain.

Terhadap kasus ini, ia juga berharap agar dapat segera disidangkan. Sebab unsur-unsur tindak pidananya sudah terpenuhi. Baik secara materiil maupun formil.

“Kita support Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak secara tegas pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Siapa pun orangnya maupun latar belakangnya,” tukasnya.

Artikulli paraprakSMA Negeri 4 Talang UBI Membenarkan Adanya Pungutan Pagar Sekolah
Artikulli tjetërGandeng MBizmarket, Diskominfo OKI Pelopori Transaksi Digital di Belapengadaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini