Nusantara Satu-Melalui gagasan Dr Ir Heri Amalindo MM, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, untuk sektor kesehatan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk, dan bisa berobat secara gratis.
Plt Kadinkes kabupaten PALI, Birman Alamsyah, mengutarakan atas gagasan Bupati PALI, Dinkes bekerja sama BPJS, menggunakan sistem Universal Health Coverage (UHC), bisa berobat gratis asalkan KTP orang asli kabupaten PALI.
“Sistem ini merupakan Penjamin kesehatan, yang belum memiliki BPJS khususnya di kelas 3, akan dibuatkan oleh Pemkab melalui Dinkes kabupaten Pali,”ujarnya, Senin (11/9/23).
Bukan itu saja, bagi warga Bumi Serepat Serasan yang memiliki BPJS maupun KIS dari Pemkab tidak aktif, akan diaktikan kembali.
“Saya berharap yang memiliki Kartu Kesehatan dari Pemkab PALI, hendaknya selalu mengecek keaktifannya, melalui Dinkes atau BPJS setempat,”ucapnya.
Sambungnya, BPJS dan KIS dari Pemkab PALI, hanya untuk kelas 3 saja, serta warga yang belum memiliki BPJS bisa menggunakan KTP untuk berobat secara gratis.
Ia bercerita juga bahwa kabupaten PALI, Dinkes kabupaten PALI, mengutus Posyandu Puyuh yang ada di desa mengikuti lomba posyandu di tingkat Provinsi Sumsel.
“Alhamdulillah Posyandu Puyuh, mendapatkan terbaik ke II, untuk lomba Posyandu berprestasi, ” pungkasnya.