Beranda Palembang Jabatan Kasi Trantib Kosong di Kelurahan 23 Ilir

Jabatan Kasi Trantib Kosong di Kelurahan 23 Ilir

837
0

Nusantara Satu-Lurah 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kms. Faisol, mengatakan, jabatan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) untuk sekarang ini sedang kosong. Karena petugas yang lama sudah pensiun.

“Untuk tugas-tugas Kasi Trantib yang sedang kosong, sekarang ini dikerjakan oleh Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan 23 Ilir. Untuk sekarang ini, semua pekerjaan Kasi Trantib dapat dikerjakan dan berjalan seperti biasanya,”katanya, Kamis (9/5).

Lebih lanjut dia mengatakan, di hari keempat bulan Ramadan ini, semua pegawai masuk kerja. Hanya satu yang tidak masuk kerja, karena sedang hamil.

“Pegawai yang hamil itu sudah masuk kerja lagi. Mungkin tidak masuk kerja itu karena sedang ngidam saja. Untuk jadwal di bulan Ramadan ini ada perubahan. Untuk gotong-royong, senam dan upacara selama bulan Ramadan ini di tiadakan. Dan setelah bulan puasanya, program tersebut tetap berjalan seperti biasanya,”ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini