Beranda PALI Di Duga Proyek Siluman Pembuatan Drainase di Talang Nanas

Di Duga Proyek Siluman Pembuatan Drainase di Talang Nanas

810
0

Nusantara Satu-Proyek pembangunan drainase, di Kecamatan Talang Ubi, Kelurahan Talang Ubi Timur Talang Nanas arah Puskemas Talang Ubi tepatnya sebelah kiri jalan. Di duga proyek tersebut siluman, karena kontraktornya tidak transparan dengan masyarakat setempat, karena tidak di pasang papan pelang proyek

Noni (45 Tahun) mengatakan papan pelang proyek itu sangat penting dan di wajibkan dari dinas terkait untuk memasangnya. Karena untuk transparasi kepada masyarakat berapa jumlah anggarannya dan dari dinas apa pekerjaan tersebut agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Namun kontraktornya masih nakal padahal sudah di ingatkan masyarakat lewat salah satu pekerja tersebut.

Ada juga pekerjaan tersebut di nilai buruk oleh masyarakat setempat di karenakan dinding dranase tersebut terlalu tipis di duga kontraktor tidak bekerja sesuai yang di intruksikan dinas terkait.

“Serta beberapa para pekerja tidak menggunakan septi keamanan bekerja ada yang tidak menggunakan alas kaki, apa memang seperti itu aturannya. Setahu saya suatu pekerjaan kontruksi harus menggunakan septi keselamatan buat keamanan dan kenyamana para pekerja,”ungkapnya.

Setelah mendapat informasih tersebut Tim Jurnalis Pali kroscek ke lokasih ternyata benar adanya, apa yang di katakan warga.

Tidak menunggu waktu lama, Awak Media langsung ke dinas perkim untuk mengkonfirmasi pekerjaan tersebut apa benar pekerjaan tersebut dari dinas perkim.kami seolah tidak di perdulikan oleh beberapa pegawai dinas perkim saat kami tanya mereka mengatakan untuk apa nanti salah guna. Mereka hanya mengatakan secara lisan tanpa membuka datakalau ngak salah perusahaan yang mengerjakan nya adalah perusahaan Dewa Satria cuman itu yang dikatakannya PT apa CV mereka ngak bilang, kami menanyakan anggaran biaya beberapa pegawai perkim tidak memberikan jawaban, ada apa ini ?…..perlu di kroscek ulang. Ujar salah seorang wartawan.

Adapun yang di katakan ZN (38) ini di duga adalah keteledoran pihak dinas terkait. Di karenakan kurangnya pengawasan sehingga di duga kontraktor jadi semena mena melakukan pekerjaan tersebut. (Nanang Paulus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini