Nusantara Satu-Musyawarah Cabang (Muscab) Pemilihan Ketua Umum (Ketum) Hipmi, muncul 8 nama kandidat pemilihan Ketum Hipmi Palembang pada Agustus 2019 yang akan datang.
Hal tersebut terungkap disela-sela acara Buka Bersama dan Silaturahmi BPC Hipmi Palembang dengan awak media di Hotel Exelton, Kamis (30/5).
Dalam kesempatan ini dilakukan sosialisasi, Pendataan dan Pengkaderan Calon Ketua Umum HIPMI BPC Palembang periode 2019-2022. Serta pemberian penghargaan kepada anggota HIPMI Palembang yang lolos menuju kursi legislatif.
Ketum Hipmi Kota Palembang, Herman, mengatakan, malam ini acara rutin setiap tahun, buka bersama seluruh anggota dan saling bersinergi. Anggota Hipmi Kota Palembang berjumlah 142 orang.
“Yang akan datang estafet berlanjut. Ada kaderisasi baru. Inshaallah, Agustus memilih Ketum Hipmi yang baru,”ungkapnya.
Dia menuturkan, untuk saat ini calonnya ada 8 orang. Tapi bisa nambah lagi. Alhamdulilah kaderisasi bis muncul. Delapan kandidat yakni Prima salam owner Sumapro group bergerak di bidang property. Kemudian, Dimas Rivano owner PT Gadang Property bergerak di bidang property, David Tirta Saputra Owner PT Tirta bersaudara bergerak di bidang property, Hari Apriansyah owner PT Cahaya Abadi bergerak di bidang property dan event organizer.
Selanjutnya, Hafiz ramadonie pengusaha dibidang perminyakan, Farmasi, Informasi Teknologi dan lainnya, M Ariansyah owner ruang dua resto, wisma 45, retail indomaret dan kontraktor, Mahmud ahmad owner ruang cipta wedding factory bergerak di wedding organizer, videografi dan percetakan dan Endang wasiati wirowo owner Keller Property Sumatera Selatan bergerak di bidang property
“Calon yang akan datang, yang terpilih menjadi Ketum bisa mengayomi, mensuport pengusaha agar bisa survive, kuat dan bisa bersaing di dunia usaha,”katanya.
Herman juga berharap, mendapat dukungan dari pemerintah, agar Hipmi Palembang lebih maju lagi.
“Kita masuk di Era Ekonomi Kreatif, dan Era Ekonomi 4.0. Jadi bisnis tidak hanya mengubah budaya tapi bisnis juga bisa merubah perilaku,”ujarnya. (M. Akip)