Palembang-Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini telah menyampaikan Laporan Pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait adanya dugaan indikasi korupsi di beberapa Dinas Kabupaten/Kota.
Laporan Pengaduan (Lapdu) ini disampaikan oleh BIDIK melalui aksi demo dan meminta pihak Kejati Sumsel agar segera mengusut tuntas Lapdu terkait adanya dugaan korupsi tersebut.
Ini seperti yang disampaikan langsung oleh Yongki Ariansyah selaku Koordinator Aksi yang didampingi oleh Joni Guswara dan Suwardi selaku Koordinator Lapangan kepada wartawan menjelaskan bahwa persoalan korupsi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan yang diketahui bahwa praktek dugaan indikasi korupsi yang merupakan persoalan bangsa dapat menghambat kemajuan di beberapa sektor bahkan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, Senin (09/09/24).
Yongki mengatakan terhambatnya berbagai sektor tersebut seperti berimplikasi pada tersendatnya perkembangan perekonomian, terhambatnya pembangunan, dan merosotnya nilai kemanusian. Belum lagi berpengaruh pada sektor pendidikan, sosial dan budaya.
“Hal ini tentu tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Penanganan terhadap persoalan dugaan korupsi harus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemuda dan mahasiswa,” ujar Yongki.
Yongki juga menuturkan bahwa senada dengan penanganan dugaan korupsi itu, BIDIK Sumsel kembali melakukan aksi demo dan menyampaikan beberapa Laporan Pengaduan ke Kejati terhadap dugaan korupsi di beberapa OPD seperti:1. Dugaan korupsi pada pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin. 2. Dugaan korupsi pada pekerjaan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin. 3. Dugaan korupsi pada pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin. 4. Dugaan korupsi pada pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin. 5. Dugaan korupsi pada pekerjaan di Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang. 6. Dugaan korupsi pada pekerjaan di Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang. 7. Dugaan korupsi Realisasi Dana BOS tahun 2023 pada beberapa SMKN di Kabupaten Ogan Ilir. 8. Dugaan korupsi pada Realisasi Anggaran Penyedia dan Realisasi Anggaran Swakelola di KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir dan dugaan korupsi pads Anggaran Jalan santai yang diduga fiktif.
“Semua Laporan Pengaduan Dinas dan Instansi di berapa Kabupeten/Kota yang sudah kita sampaikan tadi ke Kejati Sumsel itu semua terlampir. Kita berharap pihak Kejati segera membentuk tim guna mengusut tuntas adanya dugaan indikasi korupsi,” jelas Yongki.
Dalam tuntutan aksinya, BIDIK Sumsel berharap dan : 1. Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada beberapa pekerjaan di beberapa OPD sebagaimana yang sudah disampaikan dengan melakukan tela’ah dan investigasi secara komprehensip terhadap realisasi pekerjaan dan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) beberapa kegiatan sebagaimana masuk dalam laporan.
Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin, Kepala Dinas PUPR KabupatenBanyuasin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Camat Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palernbang, Camat Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang. Dan memanggil juga Kepala Sekolah di beberapa SMKN Kabupaten Ogan Ilir serta Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. 3. Mendukung Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Bumi Sriwijaya. 4. Tegakkan Supremasi hukum di Bumi Sriwijaya.
“Kita percaya kepada pihak Kejati Sumsel untuk mengungkap Laporan Pengaduan yang sudah kita sampaikan dan suarakan lewat aksi demo. Kita berharap Kejati Sumsel bekerja secara profesional dengan memanggil dan memeriksa beberapa terkait laporan kami tersebut,” ungkap Yongki.
Apabila dalam waktu yang sudah ditetapkan dalam SOP pengaduan BIDIK belum juga mendapatkan tanggapan dari pihak Kejati, maka kami akan kembali mendatangi Kejati untuk melakukan aksi demo mempertanyakan Laporan Pengaduan yang diduga tidak berjalan alias tidak ditanggapi pihak Kejati, imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa aksi demo BIDIK ini berjalan dengan damai serta diterima oleh pihak Kejati dan mendapatkan pengawalan dari Aparat Kepolisian.