Nusantara Satu-Aliansi yang tergabung dari beberapa elemen buruh didalam Serikat aliansi Kabut bergerak yang dimana anggota yang tergabung tersebut adalah FSBN-KASBI, FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, K SPSI 1973, FSP FARKES REF, KSPI – F SPMI, FKBLP, SBGTS – PI telah mengadakan kegiatan pada hari Rabu (13/11/2019), pukul 10.00 Wib, untuk lebih jelasnya bahwa kegiatan aksi konvoi damai tersebut untuk mensosialisasikan tuntutan para kaum buruh kepada para karyawan Perusahaaan yang berada di wilayah Batu ceper untuk membagikan pula sebuah brosur tentang kenaikan upah UMK tahun 2020.
Oleh karena itu, para kaum buruh dari komite aksi buruh Tangerang Kabut Bergerak menuntut kepada pemerintah untuk: 1). Berlakukan kenaikan UMK tahun 2020 agar di tetapkan berdasarkan hasil survey komponen hidup layak (KHL) di Kota Tangerang yang sesuai dengan hasil survey pasar sebesar 12 % dari upah tahun 2019 yaitu sebesar Rp.464.336,- menjadi Rp.4.334.083. 2). Abaikan PP no.78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena isinya tidak melindungi kepentingan kaum buruh dan hanya melegalkan politik upah murah yang memiskinkan kaum buruh di Kota Tangerang.
Adapun dengan berlangsungnya kegiatan aksi konvoi buruh tersebut maka pihak Polres Metro Tangerang Kota berikut jajarannya seperti dari Polsek Batu Ceper, Polsek Benda dan dari Polsek Neglasari bekerjasama didalam pengamanan dan pengawalan aksi tersebut agar didalam aksi tersebut memiliki situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, untuk massa aksi sebanyak kurang lebih 100 orang dengan koordinator lapangan adalah Sdr. Maman Nuriman dan untuk pihak pengamanan dari Polri sebanyak kurang lebih 50 orang dengan pimpinan penanggungjawab adalah Bapak Kapolsek Batu Ceper Kompol Wahyudi.SH. (IS)