Nusantara Satu-Sungguh keji 4 (empat) pelaku yang melakukan pengeroyokan ini yang menyebabkan korban MNZ yang merupakan warga Bogor tewas.
Empat pelaku yang berhasil dibekuk oleh anggota dari Polres Metro Jakarta Utara, antara lain berinisial AJ warga Cilincing, JS alias Silo yang merupakan warga Koja, MCAR warga Koja, dan AGR yang merupakan warga Bekasi.
Korban dikeroyok hingga meninggal dunia di Jalan Kampung Karang Tengah RT 03/09, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari Minggu (10/11/2019) dinihari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.S.Ik.,SH.,M.Si, membenarkan peristiwa serta penangkapan keempat tersebut.
“Ya benar. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk diproses lebih lanjut,” terang Kapolres. Senin (11/11/2019).
Ia melanjutkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi dari kasus pengeroyokan tersebut antara lain: sepeda motor Yamaha Mio warna Merah No Pol : B 3536 UTO. Sebilah celurit. Sebilah celurit panjang jenis sabit. Sebilah parang. Pakaian korban yang berlumuran darah. Pakaian pelaku saat kejadian, visum et revertum. Satu pcs flash disk berisi rekaman kejadian.
Tersangka pun diancam dengan Pasal 338 Subsidair 170 lebih subsidair Pasal 358 ayat 2 KUHPidana. Selain Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, turut hadir pada konferensi pers antara lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono.S.Ik.,M.Si, Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono.SH.,MH, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol.H Sungkono.SH, dan Kasi Propam Polres Metro Jakarta Utara Kompol Gampang.
Selain itu, hadir pula Wakapolsek Cilincing AKP Mulyana.SH, Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto.SH.,M.H, Kanit Intelkam Polsek Cilincing Iptu Slamet Wiyono; dan Kanit Sabhara Polsek Cilincing Iptu Sukiman. (IS)