Nusantara Satu-Kepala Unit Pelaksana Teknis-Badan Pengelola Pajak Daerah (UPT-BPPD) Kecamatan Alang Alang Lebar, A. Syaufan, SE, M.Si, mengatakan, sebanyak 28.593 Surat Pemberitahuan Pajak Tertunda Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di Kecamatan Alang Alang Lebar.
“Untuk SPPT PBB ini sudah dibagikan ke empat Kelurahan. Kelurahan Alang Alang Lebar, sebanyak 3.352 lebar. Kelurahan Karya Baru, sebanyak 6.434 lebar. Kelurahan Srijaya, sebanyak 3.431 dan Kelurahan Talang Kelapa sebanyak 15.376 lembar,”katanya, Senin (13/5).
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk SPPT PBB yang gratis dibawah Rp. 300.000 / SPPT PBB kurang lebih 3.000 Wajib Pajak.
“Untuk SPPT PBB yang gratis dibawah Rp. 300.000 / SPPT PBB kurang lebih 3.000 Wajib Pajak. UPT-BPPD Kecamatan Sukarami pada tahun lalu menempati rangking Ke-16,”ujarnya. (Ajib)