Nusantara Satu-Terkait pemberitaan disalah portal media online, yang menyebutkan salah seorang wartawan bernama Rian Juliansyah alias Yansah ‘mengaku’ sebagai anggota Ikatan Wartawan Online (IWO), yang bersangkutan pun mengungkapkan hal jawabnya untuk meluruskan permasalahan agar tak berlarut dan terjadi kesalah fahaman berbagai pihak terutama organisasi IWO sendiri.
Tahapan menyampaikan bahwa dirinya memang benar belum terdaftar sebagai anggota IWO. Namun demikian dia memang pernah dan tengah mengajukan untuk diterima sebagai anggota IWO Kota Prabumulih, karena diantara personil anggota IWO Prabumulih dikenali olehnya.
Dan mengenai adanya rekaman suara percakapan antara perangkat desa Kencana Mulia, dirinya dan Nara sumber bernama Pirmo yang didalamnya ada menyebutkan kata IWO, itu dirinya secara spontan saja terlontar dan keceplosan, bukan sengaja bermaksud ‘menjual nama IWO, dan inipun diakuinya dirinya meminta maaf yang sebesarnya kepada segenap kelurga besar Organisasi IWO Se-Indonesia.
Diutarakannya juga bahwa dirinya baru menyadari kalau dia belum lagi terdaftar sebagai keanggotaan IWO Daerah manapun, saat keceplosan dalam perbincangan tersebut.
“Saya benar benar minta maaf yang sebesar-besafnya kepada seluruh anggota IWO se Indonesia karena dampak pemberitaan tersebut, tapi soal disebutkan saya menjualkan nama IWO dalam permasalahan Pemdes Kencana Mulia itu lain lagi permasalahan nya saya tidak membawa label IWO disana, saya tegaskan sekali lagi saya tidak menjualkan nama IWO untuk perihal islah antara Pihak Pemdes Kencana Mulia dengan Pirmo itu,” bebernya.
Sementara persoalan bahwa dirinya disebut seperti dalam pemberitaan bahwa dirinya membekingi Pemdes Kencana Mulia dirinya menolak dikatakan mengintimidasi, saya justru mempertemukan antara pemdes dengan Pirmo untuk islah dan perdamaian diantara keduanya.
“Saya justru mempertemukan kedua belah pihak antara Pemdes kencana Mulia dengan Pirmo, jadi kalau saya dituding membekingi saya tidak senang dan saya bisa saja melaporkan ini perbuatan tidak menyenangkan dengan menuding tanpa alasan dan bukti , silahkan tanya dengan pihak Pemdes dan Pirmo, dimana kata-kata saya mengintimidasi dan silahkan tanya bentuk membekingi dimaksud dalam pemberitaan itu bagaimana, rinciannya kalau kami bermitra dalam publikasi itu benar, kalau membekingi memangnya saya ini Petugas kepolisian,” urai Rian menyampaikan klarifikasinya.
“Saya tidak senang dan akan mempuh jalur hukum, dan akan saya kuasa kan masalah ini dengan Pengacara Law Office SAW, Abi samran, saya sudah konsultasi dengan dia” tegas Rian Juliansyah.
“Yang saya herankan kenapa mereka yang memberitakan itu… apa masalah nya dengan saya, tidak suka saya bermitra dengan Pemdes itu, karena klarifikasi berita kasus yang mereka angkat di redaksi media kami,… Itu hak jawab mereka selaku Nara sumber, dan saya tegaskan sekali lagi Demi Tuhan Saya tidak bermaksud menjualkan Organisasi IWO…. Dalam hal ini,” lanjutnya menjelaskan.
Dan yang harus publik ketahui, bahwa mereka membuat pemberitaan mengenai diri saya tanpa ada konfirmasi langsung kepada saya.. Jadi ini masalah pribadi antara saya dengan pihak yang tidak suka dengan saya,…,” Tukas Rian.