Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Ogan Komering Ulu Selatan

Dinkes OKU Selatan Menggelar Kegiatan Penyuluhan Pangan

By redaksi
10/01/2020 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui dinas Kesehatan kabupaten setempat gelar kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pemilik industri rumah tangga pangan (PIRT) Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula pemda OKU Selatan, Kamis (01-10-2020).

Kepala dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan, dr. Meri Astuti., MM, dalam laporannya mengatakan penyuluhan keamanan pangan bagi pemilik industri rumah tangga pangan (P-IRT) di wilayah OKU Selatan ini di ikuti oleh 60 orang perwakilan dari industri rumah tangga.

Dikatakan Meri kegiatan ini berdasarkan kepala badan dan obatan pengawas makanan Publik Indonesia dengan no HK.03.1.23.04.12.2205 tahun 2012 tentang pedoman pemberian sertifikat industri pangan rumah tangga (P-IRT).
Lebih lanjut Meri mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengusaha industri rumah tangga (P-IRT) dalam bidang mutu, desain dan disertifikasi produk agar mampu bersaing pada perdagangan global.

Selain itu juga untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan hasil monitoring keamanan produk industri rumah tangga pada makanan dan minuman di kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendeskripsikan pengetahuan pelaku industri rumah tangga tentang keamanan produk industri rumah tangga pada makanan, minuman dan untuk mendeskripsikan sanitasi keamanan PIRT di wilayah OKU Selatan.

“Juga mendeskripsikan Hygiene keamanan produk industri rumah tangga pada makanan dan minuman, serta mendeskripsikan hasil monitoring keamanan PIRT dan menganalisis hubungan pengetahuan pelaku industri dengan hasil monitoring keamanan PIRT di OKU Selatan”.jelasnya.

Sementara itu, Pjs Bupati OKU Selatan Hj. Nora Elisya., SH., MM, dalam arahannya mengatakan Industri rumah tangga (IRT) di Indonesia memegang peran penting dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha dan mendukung pendapatan rumah tangga sehingga menjadi salah satu bagian yang penting dari perekonomian negara.

“Peran penting ini juga dilakukan oleh IRT dengan berbagai kendala yang dihadapi IRT dalam mengembangkan bisnisnya”.ungkapnya.

Adapun kendala yang sering dihadapi IRT yakni kekurangan modal dan fasilitas, kualitas sumberdaya manusia dan buruknya sanitasi. Kendala ini lah yang kerap memicu praktik produksi pangan yang tidak memperhatikan kaidah produk yang baik. Akibatnya berbagai isu keamanan pangan masih melekat erat pada produk pangan IRT.

“Seperti penggunaan bahan kimia berbahaya untuk pengawet, penggunaan pewarna yang tidak di izinkan dan menggunkan bahan kimia berbahaya lainya yang tidak diperkenankan untuk pangan masih sering terjadi pada produk pangan IRT,”ungkapnya.

Dikatakan Nora, didalam undang-undang pangan dinyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi dan mengedarkan pangan yang mengandung bahan beracun, bahan berbahaya atau yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan serta jiwa manusia.

Penyediaan makanan yang aman dan bergizi, merupakan strategi penting untuk mencapai sasaran dalam bidang kesehatan. Mutu dan keamanan makanan tidak hanya berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat, namun juga mempunyai pengaruh penting terhadap produktifitas ekonomi dan perkembangan sosial baik individu, masyarakat maupun negara.

“Guna melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, maka dibutuhkan izin atau sertifikasi atas produk makanan yang dihasilkan oleh para produsen makanan,”tegasnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

DPMPTSP Kota Palembang Menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanggamus

Next

Atasi Masalah Sampah, Pemkot akan Siapkan Kotak Sampah Setiap 2 KM

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme