Beranda Ogan Komering Ulu Selatan Dinkes Kabupaten OKU Selatan Gelar Webinar Perbup

Dinkes Kabupaten OKU Selatan Gelar Webinar Perbup

374
0

Nusantara Satu-Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Kesehatan kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan gelar webinar sosialisasi peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegak hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona.

Mengawali kegiatan webinar, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan, dr.,Meri Astuti., MM, menyampaikan analisis situasi Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, SIK, mengatakan melalui Sosialisasi tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

“Penegakan Perbup ini harus dilaksanakan secara humanis, dan fleksibel disesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Sehingga tujuan memberikan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan terlaksana dengan baik,”ungkap Kapolres.

Sementara itu Pjs.Bupati OKU Selatan dalam arahannya menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan untuk memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Nora Elisya juga menghimbau para Camat selaku pimpinan di wilayah kecamatan, untuk melibatkan PPK tingkat kecamatan dan desa.

“Karena Ibu-ibu merupakan motor penggerak di keluarga, jadi para Ibu-ibu bisa menghimbau keluarganya untuk menerapkan protokol kesehatan,”jelasnya.

Tak hanya tim penggerak PKK, Pjs. Bupati juga mengajak karang taruna untuk terlibat mengedukasi masyarakat kecil di lingkungan desa dan kecamatan masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung di ruang vidcon dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan yang dihadiri Pjs. Bupati OKU Selatan Nora Elisya, SH.,MM, Kapolres OKU Selatan, Sekretaris Daerah OKU Selatan.

Turut hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan dan Para Kepala Puskesmas Se Kabupaten OKU Selatan dan 19 Camat se Kabupaten OKU Selatan. (Apri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini