Beranda Palembang Menundah Pernikahan karena Masih Wabah Pandemi Covid-19

Menundah Pernikahan karena Masih Wabah Pandemi Covid-19

341
0

Nusantara Satu-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Barat Satu, H. Muhammad Yusuf, S. Ag, mengatakan, masa pendemi Covid-19 ini, warga, yang akan melangsungkan perkawinan, menundah pernikahannya.

“Untuk proses pernikahan di masa pendemi ini, terjadi penurunan. Penurunan ini terjadi, karena warga, belum mau melangsungkan pernikahannya, karena masih masa pendemi Virus Corona. Mungkin, kalau pandemi Covid-19 ini, selesai, maka banyak warga, yang akan melangsungkan pernikahannya,”ungkapnya, Selasa (29/9).

Lebih lanjut, dia, mengatakan, untuk proses pernikahan yang dilangsungkan di masa pendemi ini, harus mengikuti ketentuan pemerintah. Harus sesuai dengan protokol kesehatan.

“Pada waktu peristiwa menikah, itu hanya ada, mempelai Pria dan Wanita. Saksi dua orang. Wali nikah dua orang, penghulu dan Foto Grafer. Hanya itu yang ada di ruangan nikah. Kita berharap dan berdoa, semoga pandemi Covid-19, segera berakhir,”ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini